Basarnas Pastikan Bangkai Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam di Laut Jawa
Basarnas memastikan Kapal Virgo Transport 8 tenggelam di Laut Jawa. Sebanyak 129 orang masih dalam proses pencarian.
Maria Ozawa. /Ist- Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA - Bintang film panas asal Jepang, Maria Ozawa atau biasa dikenal dengan nama Miyabi kabarnya diperiksa oleh pihak Imigrasi setelah kedatangannya ke Bali. Dari informasi yang beredar, Miyabi diperiksa selama kurang lebih setengah jam di Imigrasi.
Kendati demikian, pihak Imigrasi yang dihubungi para wartawan pada Rabu (7/11/2018) yakni Teodorus Simarmata selaku Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, menjelaskan tidak ada permasalahan pada Miyabi.
Yang jelas pemeriksaan itu terjadi berdasarkan laporan dari warga sekitar. Sehingga mantan bintang panas ini diperiksa oleh pihak Imigrasi. Pihak Imigrasi juga menyebut bahwa Miyabi kini telah pulang ke negaranya.
“Hasil pemeriksaan tidak ada permasalahan. Jadi imigrasi Denpasar menerima laporan dari masyarakat, ditindaklanjuti ke lapangan,” kata Teodorus.
“Setelah pemeriksaan ternyata tidak ada masalah dan sekarang yang bersangkutan sudah kembali ke negaranya,” sambungnya.
Kedatangan Miyabi ke Bali rupanya hanya untuk menghadiri pesta ulang tahun temannya. Pihak imigrasi tidak menemukan kejanggalan dari kedatangan dari Maria Ozawa.
“Miyabi diundang oleh temannya untuk acara ulang tahun di Bali, jadi imigrasi juga datang ke lokasi untuk pengecekan,” bebernya.
“Setelah itu diminta klarifikasi dokumen dan ternyata tidak ditemukan pelanggaran karena dia juga sebagai tamu, jadi setelah itu di-list kembali dan boleh pulang,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Basarnas memastikan Kapal Virgo Transport 8 tenggelam di Laut Jawa. Sebanyak 129 orang masih dalam proses pencarian.
IHSG menguat 0,40 persen ke 6.462,43 saat pasar mencermati respons BI setelah The Fed menaikkan suku bunga 25 bps.
Polresta Sleman menyiapkan gelar perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak untuk menentukan peningkatan kasus ke tahap penyidikan.
Warga Kalibawang mendukung rencana RSUD di utara Kulonprogo dan siap melepas lahan dengan syarat UGR wajar serta tenaga kerja lokal dilibatkan.
Buruh DIY meminta jaminan pesangon masuk RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam audiensi dengan Pemda DIY, Kamis (17/9/2026).
Kejagung akan melimpahkan Febrie Adriansyah dan dua tersangka lain ke Kejari Jaksel setelah berkas perkara dinyatakan P-21.