Tiga Kali Terjerat Korupsi, Ini Jejak Kasus yang Menjerat Fahd Arafiq
KPK menyebut status residivis Fahd Arafiq dapat menjadi pertimbangan pemberatan hukuman setelah tiga kali terjerat perkara korupsi.
Atiqah Hasiholan./Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA - Aktivis Ratna Sarumpaet sudah sepekan labih menghuni sel tahanan akibat kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Anak-anak Ratna Sarumpaet rutin membesuk sang ibu usai ditahan oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Jakarta. Namun menurut keterangan pihak kepolisian, salah satu anak Ratna yakni Atiqah Hasiholan belum terlihat hadir di lokasi.
Terkait keberadaan Atiqah, kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin memberikan bantahan. Lewat sambungan telepon, Insank mengatakan bahwa istri Rio Dewanto sudah datang membesuk ibunya.
"Sudah-sudah, sudah jenguk," ujar Insank Nasrudin, Senin (15/10/2018).
Kata Insank Nasrudin lagi, Atiqah bahkan sudah sejak lama datang membesuk Ratna Sarumpaet.
"Sekitar seminggu setelah penahanan," tuturnya.
Sayang, Insank tidak bisa menjelaskan kegiatan apa saja yang dilakukan Atiqah Hasiholan bersama Ratna Sarumpaet. Sepengetahuan Insank, keduanya hanya terlibat obrolan sederhana antara ibu dan anak.
"Sempat ngobrol juga sama beliau [Ratna]. Obrolan ibu dan anak saja. Seperti mengingatkan untuk makan teratur dan jaga kesehatan," pungkas dia.
saja. Seperti mengingatkan untuk makan teratur dan jaga kesehatan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
KPK menyebut status residivis Fahd Arafiq dapat menjadi pertimbangan pemberatan hukuman setelah tiga kali terjerat perkara korupsi.
FAO menyebut gangguan pelayaran Selat Hormuz memicu kelangkaan pupuk global, menaikkan harga energi dan mengancam produksi pangan.
Kejagung melelang 436.283,08 ton batu bara terkait perkara Samin Tan dengan nilai limit Rp178,8 miliar.
DPRD Kota Jogja mendorong penataan PKL Malioboro dilakukan holistik, termasuk meningkatkan kunjungan ke Teras Malioboro.
Rusia diduga memasok informasi intelijen kepada Iran lewat satelit mata-mata untuk membantu serangan presisi terhadap aset militer AS.
KPK mengungkap modus kasus HGB Summarecon yang menyeret pejabat ATR/BPN, pihak swasta, dan uang sitaan senilai Rp106,3 miliar.