Manajer Kopdes Ditempatkan di Luar Pulau, Menkop: Untuk Pemerataan SDM
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
Artis Roro Fitria (kiri) bersama Tersangka WH di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2). /ANTARA FOTO-Elora
Harianjogja.com, JAKARTA -- Roro Fitria mengaku tengah mengalami musibah yang teramat berat dalam hidupnya. Cobaan yang begitu berat seolah beriringan menghantamnya.
Seperti diketahui, Roro Fitria yang kini menjadi terdakwa dalam kasus narkoba, dituntut lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seminggu lalu. Selain itu, rumahnya juga baru saja kemalingan dan kehilangan harta benda senilai miliaran rupiah. Ditambah lagi, sang ibu kini dalam keadaan sakit.
Tak heran bila Roro Fitria sempat pingsan mendengar tuntutan lima tahun yang dipinta jaksa. Roro bahkan mengaku rasa terkejutnya belum hilang hingga kini.
Untuk memperbaiki mentalnya, Roro Fitria mengaku sampai harus meminta bantuan seorang psikater.
"Iya, dalam rangka rehabilitasi itu ada beberapa dokter yang menangani, salah satunya ada psikiater. Karena memang gangguan yang sangat saya sering alami saya susah tidur," kata Roro Fitria, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018).
"Juga nggak bisa dipungkiri, ketika saya menutup mata, saya berasa nyesek sekali atas pengalaman hidup saya selama delapan bulan ini. Sangat-sangat down sekali di penjara," sambung Roro Fitria.
Roro Fitria mengakui, akibat tuntutan lima tahun yang diterimanya, memiliki efek negatif yang begitu besar. Sejak dituntut lima tahun, kondisi kesehatan bintang film Steet Society itu turun drastis.
"Sejak seminggu yang lalu saya pingsan karena saya kepikiran terus. Masih shock sampai sekarang. Makan, mual, makan, mual begitu terus," tutur Roro Fitria.
Dalam pledoi atau pembelaannya, Roro Fitria meminta kepada hakim agar hukumannya diringankan. Apalagi, ia merasa hanya sebagai pengguna, bukan pengedar narkoba.
"Saya mohon supaya majelis yang mulia bisa mengabulkan pledoi saya, bisa mengambil keputusan seadil-adilnya. Karena memang yang namanya pengguna atau pemakai yang seyogyanya harus direhabilitasi, bukan untuk dipenjara. Mohon Yang Mulia bisa bertindak memutuskan yang seadil-adilnya," pinta Roro Fitria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
V BTS resmi menjadi Global Brand Ambassador Nothing. Ia membintangi kampanye Headphone (1) Pro yang hadir dengan triple-driver dan ANC.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah dan valuta asing (valas) di perbankan
Sering cas motor listrik semalaman? Kenali pengaruhnya terhadap baterai, charger, sistem listrik, dan keamanan pengisian.
Spanyol menyepakati larangan penggusuran hingga 2030 setelah kasus Maricarmen Abascal memicu protes terkait krisis perumahan.
Lionel Messi pensiun dari Timnas Argentina. Nomor 10 masih kosong dan AFA belum menentukan siapa penerusnya setelah laga perpisahan.