Kedapatan Memiliki Sabu-Sabu, Komika Vaganza Dibekuk Polisi

Newswire
Newswire Senin, 24 September 2018 11:37 WIB
Kedapatan Memiliki Sabu-Sabu, Komika Vaganza Dibekuk Polisi

Ilustrasi sabu-sabu./Harian Jogja-Desi Suryanto

Harianjogja.com, JAKARTA-Anggota Polda Metro Jaya membekuk komedian "stand up comedy" dan Komika Vaganza berinisial MUD alias MTB terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Komita itu disebut-sebut sebagai Mudy Taylor.

"Penangkapan pada Sabtu [22/9/2018] pukul 23.00 WIB di rumah tersangka MUD Jalan Kejayaan V Larangan Tangerang Selatan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (24/9/2018).

Tersangka MUD tercatat pernah bermain film layar lebar berjudul "Nenek Gayung" (2012) dan "Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part I" (2016).

Dari tangan MUD, polisi menyita barang bukti satu klip sabu-sabu 0,18 gram bruto, dua alat hisap shabu (bong), dua cangklong, dua korek gas modifikasi, satu plastik klip berisi plastik klip kosong dan dua telepon seluler milik tersangka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online