Kasus Suap Rejang Lebong Merembet ke Bengkulu, KPK Sita Rp4 Miliar
Kasus suap Rejang Lebong berkembang ke Kota Bengkulu. KPK menemukan uang tunai Rp4 miliar saat menggeledah rumah pejabat Pemkot Bengkulu.
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba Fariz RM dan bandar berinisial MSA. /Suara.com-Nanda Hadiyanti
Harianjogja.com, JAKARTA- Terjerat kasus narkoba hingga masuk bui ternyata tidak membuat musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM kapok.
Ia kembali ditangkap terkait kasus narkoba.
"Iya benar, ditangkap tadi pagi jam 2-an," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Komisaris Polisi Sungkono membenarkan penangkapan Fariz RM saat dihubungi Sabtu (25/8/2018).
Namun, Sungkono menolak menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan itu. Sebab, Minggu (26/8/2018) besok Polres Jakarta Utara baru akan menggelar rilis kasus tersebut.
"Besok saja dirilis jam 9 ya," kata Sungkono.
Ini kali ketiga Fariz terjerat kasus narkoba. Si pelantun Sakura itu pertama kali ditangkap pada 2007.
Beberapa tahun setelah menghirup udara bebas, Fariz kembali dicokok aparat kepolisian pada 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Kasus suap Rejang Lebong berkembang ke Kota Bengkulu. KPK menemukan uang tunai Rp4 miliar saat menggeledah rumah pejabat Pemkot Bengkulu.
Gets Premiere Yogyakarta menggelar Mini Wedding Showcase dengan konsep pernikahan elegan, intim, dan promo menarik bagi calon pengantin.
PHE ONWJ menyisir perairan Karawang usai dugaan kebocoran pipa gas. Hasil pemeriksaan menunjukkan fasilitas operasi tetap aman dan normal.
Koperasi Merah Putih di DIY berkembang sesuai kebutuhan warga, mulai dari distribusi pupuk hingga pemasok sembako dan UMKM.
Munja menargetkan ekspor kendaraan pemadam kebakaran mulai 2027 setelah menguasai 35% pasar domestik dan membidik pangsa pasar 70%.
DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta melantik pengurus Baguna periode 2025-2030 sekaligus menggelar simulasi penyelamatan korban bencana di Sungai Gajahwong.