Pemutihan Denda PBB Klaten 2026, Bayar Pokok Saja hingga 31 Desember
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Ilustrasi anak dan orang tua/Reuters
Harianjogja.com, MEDAN—Tugas orang tua tak hanya memberi makanan sehat dan terbaik bagi anak-anaknya , tugas utama lainnya adalah mendidik dengan baik. Pendidikan yang baik tak hanya menyerahkan kepada guru di sekolah. Perilaku anak-anak di rumah, juga harus menjadi perhatian orang tua.
Orang tua harus mencermati kebiasaan anak di rumah maupun di lingkungan agar mereka tidak terjerumus pada kegiatan-kegiatan negatif yang merugikan diri dan lingkungannya, ujar seorang psikolog.
Psikolog dari Universitas Medan Area (UMA), Irna Minauli, MPsi di Medan belum lama ini mengatakan, orang tua dituntut peduli terhadap perkembangan anak dan bahkan harus hafal setiap kebiasaan mereka.
Upaya tersebut penting dilakukan agar orang tua bisa mengetahui dan segera mengantisipasi bila ada kejanggalan atas perilaku keseharian anak-anak mereka.
“Apabila terlihat ada keganjilan pada perilaku anak, orang tua harus segera mengidentifikasi penyebabnya dan mengambil tindakan,” katanya.
Irna mencontohkan, anak yang biasanya selalu riang dalam pergaulan bisa saja tiba-tiba berubah pendiam dan menutup diri. Terkait perubahan itu orang tua perlu mencermatinya dengan serius.
"Untuk itu orang tua harus mengenal siapa saja teman bermain bahkan dimana anak-anak mereka bermain. Ini merupakan langkah mengidentifikasi penyebab perubahan anak, agar pergaulan mereka terkontrol termasuk dari kemungkinan melakukan tindak kriminal," ujarnya.
Menurut dia, anak-anak sangat mudah dipengaruhi pihak lain, termasuk golongan-golongan yang ingin merekrut mereka untuk kepentingan tertentu.
Untuk menghindarkan anak dari hal-hal yang tidak diinginkan, orang tua harus membiasakan pola keluarga yang terbuka, sehingga anak tidak sungkan mengungkapkan apa saja persoalan yang tengah dihadapinya, katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.
Semen Padang siap tampil maksimal melawan Persebaya Surabaya meski sudah dipastikan terdegradasi dari BRI Super League 2026.
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026. Menkeu Purbaya menyebut konsumsi rumah tangga jadi penopang utama daya beli.
Jemaah haji asal Probolinggo meninggal dunia di Makkah setelah dirawat di ICU akibat gagal napas. Almarhum sempat menunaikan umrah wajib.
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.