KPK Sita Uang Rp4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu
KPK menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar dari rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu dalam pengembangan kasus suap Bupati Rejang Lebong
Roro Fitria saat bersiap-siap menjalani sidang narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan./Suara.com-Wahyu Tri Laksono
Harianjogja.com, JAKARTA- Cara artis Roro Fitria memesan narkoba jenis sabu dari terdakwa Wawan Hertawan akhirnya terungkap di persidangan, Kamis (28/6/2018).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sarwoto, Roro memesan sabu seberat 3 gram untuk dipakai di malam perayaan Valentine, 14 Februari 2018. Meski akhirnya, Wawan memberitahu hanya memiliki 2 gram sabu.
"Kemudian terdakwa meminta barang itu dikirim melalui ojek online dan dikirim ke Jalan Durian Raya Nomor 23 di Ragunan, Jakarta Selatan," kata Sarwoto di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018).
Yang cukup mengejutkan, kepada Wawan, Roro minta paket sabu tersebut dikirim atas nama ibunya, Hj Retno.
"Agar ojek online tersebut tidak tahu barang bukti sabu-sabu dikirimkan kepadanya," kata Sarwoto.
Namun upaya Roro itu berakhir sia-sia. Soalnya, si sopir ojek online datang bersama anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Wawan.
Roro Fitria bersama barang bukti tersebut kemudian ditangkap dan digiring ke Polda Metro Jaya.
Jaksa dalam dakwaan kemarin juga menganggap Roro sebagai pengedar narkoba.
Pasal yang dipakai antara lain pasal yakni pasal 114 ayat 1 undang-undang 35 tahun 2009, pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat undang-undang 35 tahun 2009.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
KPK menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar dari rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu dalam pengembangan kasus suap Bupati Rejang Lebong
Program Tani Cilik di Kapanewon Turi mengajak anak-anak memanen padi, melon, ubi, hingga mengikuti tradisi Wiwitan.
Yusril Ihza Mahendra meminta Polda Jawa Barat meningkatkan patroli keamanan menyusul polemik sayembara penangkapan begal.
Aktivitas Gunung Merapi masih tinggi dengan status Level III (Siaga). BPPTKG mencatat satu awan panas guguran dan 151 guguran lava pada periode 17-23 Juli 2026.
Timnas Indonesia mewaspadai permainan disiplin Kamboja pada laga pembuka Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari.
PAN Bantul menargetkan kebangkitan pada Pemilu 2029 dengan tambahan tokoh lama, relawan hingga tingkat TPS, dan target enam kursi DPRD.