Rupiah Menutup Hari di Rp17.890 Setelah Sempat Tertekan
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.890 per dolar AS pada Kamis. Tekanan berkurang dibanding pembukaan di tengah sentimen BI dan konflik AS-Iran.
Primbon/Pixabay
Harianjogja.com, JOGJA—Bagi masyarakat yang masih memegang tradisi perhitungan weton dalam Primbon Jawa, Rabu, 3 Juni 2026, atau bertepatan dengan Rabu Legi dalam penanggalan Jawa, dipercaya memiliki pengaruh tertentu terhadap sejumlah weton.
Berdasarkan perhitungan primbon, terdapat dua weton yang disebut sedang berada pada hari naas sehingga dianjurkan lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan atau melaksanakan agenda penting.
Rabu Legi 3 Juni 2026 dalam Penanggalan Jawa
Tanggal 3 Juni 2026 bertepatan dengan 17 Besar 1959 Dal dan jatuh pada pasaran Rabu Legi. Dalam tradisi masyarakat Jawa, kombinasi hari dan pasaran atau weton kerap digunakan sebagai pedoman untuk menentukan waktu yang dianggap baik maupun kurang baik dalam menjalankan berbagai aktivitas.
Meski tidak memiliki dasar ilmiah, kepercayaan ini masih dijaga sebagai bagian dari warisan budaya dan kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.
Dua Weton yang Disebut Mengalami Hari Naas
Menurut perhitungan Primbon Jawa, perhitungan weton tidak hanya digunakan untuk menentukan hari baik, tetapi juga sebagai panduan untuk mengantisipasi "hari naas" atau hari yang dianggap kurang menguntungkan. Pemahaman ini sering dijadikan acuan agar seseorang lebih waspada dalam melangkah.
Bagi Anda yang memiliki weton Minggu Pon, hari naas yang perlu diwaspadai adalah Rabu Kliwon dan Rabu Legi. Jika Anda termasuk dalam kelompok ini, para ahli primbon menyarankan untuk lebih menahan diri. Sebaiknya, hindari mengambil keputusan-keputusan besar atau memulai proyek penting pada hari-hari tersebut guna meminimalisasi risiko yang tidak diinginkan.
Sementara itu, pemilik weton Minggu Wage memiliki karakteristik perhitungan yang berbeda. Hari naas bagi weton ini jatuh pada Rabu Legi dan Rabu Pahing. Kedua hari tersebut dipercaya sebagai waktu di mana energi kurang mendukung,oleh karena itu disarankan untuk lebih berhati-hati dalam beraktivitas atau bersosialisasi agar terhindar dari suasana yang kurang harmonis.
Meskipun pandangan ini merupakan bagian dari kearifan lokal yang bersifat subjektif, banyak masyarakat masih menjadikannya sebagai bentuk kehati-hatian aatau introspeksi diri dalam menjalani rutinitas sehari-hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.890 per dolar AS pada Kamis. Tekanan berkurang dibanding pembukaan di tengah sentimen BI dan konflik AS-Iran.
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
Kementerian Hukum menyiapkan sistem peradilan pidana terpadu untuk penanganan perkara kekerasan seksual, pelindungan anak, dan pekerja migran.
Mobil dinas Brimob dan KA Bandara mengalami kecelakaan di Sedayu, Bantul. Polda DIY memastikan tidak ada korban maupun gangguan operasional.
KPK menggeledah dua rumah pribadi Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini setelah memeriksa pendopo dalam penyidikan dugaan suap dan gratifikasi.
Kemenperin optimistis penjualan mobil nasional pada 2026 dapat melampaui target 850.000 unit dan kembali mendekati 1 juta unit seiring pertumbuhan produksi dan