MacSync Menyusup ke Mac, Begini Modus Malware Curi Data
MacSync versi terbaru mengincar pengguna Mac dengan infostealer dan backdoor. Password, data browser, kripto hingga Keychain dapat dicuri.
Kuasa hukum dari NDX AKA menggelar konferensi pers di kantornya, Selasa (28/4/2026) siang/ Tangkapan layar Instagram
Harianjogja.com, SEMARANG—Grup hip-hop asal Yogyakarta NDX AKA buka suara terkait polemik pembatalan penampilan mereka di Festival Gelombang Cinta #4 yang berujung laporan hukum oleh pihak penyelenggara ke Polda Jawa Tengah. Pihak NDX AKA menegaskan tidak melakukan pemutusan kontrak secara sepihak seperti yang dituduhkan.
Melalui kuasa hukum Denny Ardiansyah, pihak NDX AKA menyebut perubahan jadwal justru dilakukan oleh pihak event organizer (EO) yang menaungi acara tersebut. Perubahan ini disebut menjadi awal munculnya perselisihan dalam kerja sama antara kedua pihak.
Denny menjelaskan bahwa awalnya penampilan NDX AKA dijadwalkan pada 26 Maret 2026. Namun, empat hari sebelum pelaksanaan, pihak EO mengubah jadwal menjadi 7 Mei 2026 dengan alasan kendala pada ketersediaan venue.
Perubahan mendadak tersebut dinilai berdampak pada kesepakatan kerja sama yang telah dibuat sebelumnya, termasuk terkait uang muka atau down payment (DP).
Total nilai kontrak yang disepakati mencapai Rp85 juta dengan pembayaran awal sebesar 30 persen. Dalam kondisi perubahan jadwal, pihak NDX AKA menyatakan DP tersebut tidak dapat dikembalikan sesuai ketentuan awal karena perubahan berasal dari pihak penyelenggara.
Meski demikian, NDX AKA disebut tetap menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan sebagian dana sebesar Rp35 juta kepada pihak EO pada 16 April 2026.
Pihak kuasa hukum juga membantah tudingan bahwa NDX AKA tidak kooperatif dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, komunikasi antara kedua pihak tetap berlangsung selama proses perubahan jadwal terjadi.
Ia menegaskan bahwa setiap perubahan keputusan telah dibicarakan, meskipun tidak menghasilkan kesepakatan final yang mengikat kedua belah pihak.
Sebelumnya, NDX AKA mengumumkan melalui media sosial bahwa mereka batal tampil dalam acara tersebut. Dalam pernyataan itu, mereka juga meminta penggemar untuk melakukan refund tiket melalui pihak penyelenggara.
Langkah tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada para penonton yang telah membeli tiket, memesan perjalanan, hingga menyiapkan akomodasi untuk menghadiri konser.
Kasus ini kini masih dalam proses setelah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Siber Polda Jawa Tengah. Kedua pihak masih mempertahankan versi masing-masing terkait penyebab utama pembatalan penampilan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
MacSync versi terbaru mengincar pengguna Mac dengan infostealer dan backdoor. Password, data browser, kripto hingga Keychain dapat dicuri.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.