Investor Mengantre, Pemerintah Siapkan Perluasan KEK Kendal-Batang
Investor mengantre masuk KEK Kendal-Batang setelah lahan terpakai 100 persen. Pemerintah menyiapkan perluasan kawasan.
Skrining TBC - Ilustrasi Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengobatan tuberkulosis (TBC) harus tetap dijalani meskipun muncul efek samping ringan seperti mual dan muntah. Dokter spesialis paru RS Penyakit Infeksi Prof. Sulianti Saroso menegaskan penghentian obat tanpa konsultasi berisiko memicu resistensi kuman TBC.
Dokter spesialis paru di RS Penyakit Infeksi Prof. Sulianti Saroso, dr. Titi Sundari, Sp.P(K), FISR, mengingatkan pasien tuberkulosis agar tidak menghentikan konsumsi obat secara sepihak saat muncul keluhan ringan. Ia menekankan kepatuhan minum obat menjadi kunci keberhasilan terapi sekaligus mencegah kuman penyebab TBC menjadi kebal terhadap pengobatan.
"Apabila ada keluhan atau ada muncul efek samping obat, tolong jangan langsung dihentikan ya, apalagi kemudian terus tidak mau minum obat lagi. Ingat bahwa tidak semua efek samping itu termasuk berat," kata Titi dalam webinar yang dipantau dari Jakarta, Selasa.
Menurut dia, sejumlah efek samping ringan seperti nyeri sendi, kesemutan, mual, dan gatal masih dapat ditangani dengan konsultasi medis. Pasien disarankan segera berkonsultasi agar keluhan tersebut mendapat penanganan yang tepat tanpa harus menghentikan terapi utama.
Namun, apabila muncul gejala yang lebih serius seperti ruam, pasien perlu berkonsultasi untuk memastikan apakah kondisi tersebut memang dipicu oleh obat TBC atau faktor lain seperti makanan yang dikonsumsi.
Terkait waktu konsumsi obat, Titi menyarankan pasien dapat meminumnya pada malam hari sebelum tidur. Cara ini dinilai membantu mengurangi rasa tidak nyaman yang mungkin timbul setelah minum obat.
"Pola minumnya menjadi malam hari sebelum tidur, orang sudah mengantuk, sudah tidak terasa apa-apa. Nah demikian tidak kan mengeluh mual lagi," kata dia.
Sementara itu, jika pasien merasakan mual berat, muntah terus-menerus, atau mata menguning, ia mengimbau agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat guna memastikan fungsi organ tetap dalam kondisi baik selama menjalani pengobatan TBC.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Investor mengantre masuk KEK Kendal-Batang setelah lahan terpakai 100 persen. Pemerintah menyiapkan perluasan kawasan.
Delapan ASN Gunungkidul dijatuhi sanksi hingga akhir Agustus 2026. Komisi A DPRD mendukung hukuman tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Komnas HAM membentuk tim proyustisia untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam Peristiwa Kuda Tuli 27 Juli 1996.
DPT Pilur Gunungkidul ditetapkan 120.887 pemilih. Coblosan serentak di 31 kalurahan digelar 26 September 2026.
Presiden Prabowo dijadwalkan menutup Muktamar ke-35 NU di Jombang pada Senin (31/8/2026), sekaligus menerima KTA NU.
Kasus pneumonia di Pontianak meningkat 10-20 persen seiring memburuknya kualitas udara akibat kabut asap karhutla.