Pemerintah Persilakan MBG Dikritik, Evaluasi Terus Dilakukan
Bakom RI membuka ruang kritik terhadap program MBG. Pemerintah menguji konsep prasmanan di 66 SPPG di 10 provinsi untuk memperbaiki layanan.
Rokok elektrik alias vape - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Vape atau rokok elektrik tidak lebih aman dari rokok bakar. Kandungan zat Etomidate dalam cairan vape berdampak buruk pada kesehatan penggunanya.
"Vape, yang makanya di Singapura di-banned (dilarang), itu karena ada kandungan (zat) adiktif yang namanya Etomidate," kata dr. Daniel Tanubudi, Sp.JP, FIHA dalam wawancara dengan ANTARA di Tangerang Selatan, Rabu (20/8/2025).
Lulusan Universitas Padjajaran itu menyampaikan, Etomidate termasuk golongan obat yang mengandung zat adiktif dan dapat membuat penggunanya merasa seperti kehilangan kesadaran.
Pemerintah Singapura telah melarang penggunaan vape karena penambahan zat berbahaya seperti Etomidate ke dalam alat penguap elektronik itu menimbulkan bahaya serius pada penggunanya.
Masalah vape sebelumnya diperlakukan seperti masalah tembakau, tetapi Pemerintah Singapura selanjutnya berencana memberlakukan aturan yang lebih tegas.
"Kami akan menanganinya sebagai masalah narkoba dan memberikan hukuman yang lebih berat," kata Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong pada Minggu (17/8/2025) mengenai pengetatan aturan penggunaan vape.
Menurut siaran The Straits Time pada Kamis (21/8/2025), Etomidate adalah agen anestesi yang digunakan dalam praktik klinis untuk menginduksi sedasi. Penggunaannya harus dilakukan dengan pengawasan medis yang ketat.
BACA JUGA: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Petir Hari Ini di Jogja dan Sekitarnya
Kalau terhirup ke dalam paru-paru melalui vape, Etomidate dapat mengakibatkan kegagalan fungsi organ vital serta menyebabkan kebingungan, tremor, dan gaya berjalan tidak stabil.
Dokter Daniel menekankan bahwa menghisap asap dari rokok maupun vape tidak hanya berbahaya bagi kesehatan paru-paru, tetapi juga berdampak pada kesehatan jantung.
Vape yang isinya mengandung bahan seperti nikotin dan tar, Daniel mengatakan, penggunaannya bisa menyebabkan zat-zat berbahaya itu masuk ke dalam peredaran darah dan mengakibatkan kerusakan pembuluh darah.
"Akibatnya pembuluh darah yang tadinya licin, jadinya mudah ditempeli oleh kolesterol, lemak-lemak, yang akhirnya terjadi penyempitan," katanya.
Ia mengingatkan bahwa efek menghirup asap vape tidak jauh berbeda dengan menghirup asap rokok biasa, bisa memicu munculnya masalah jantung dan penyempitan koroner.
"Kita tidak tahu ada efek apa atau ada zat apa di dalam kandungan vapenya itu. Walaupun mungkin produsen klaimnya ini sehat, enggak ada apa-apa, tetapi tetap ada asap yang masuk itu," katanya.
Oleh karena itu, dokter Daniel mengemukakan, pemerintah Indonesia semestinya juga memperketat aturan tentang penggunaan vape sebagaimana pemerintah Singapura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bakom RI membuka ruang kritik terhadap program MBG. Pemerintah menguji konsep prasmanan di 66 SPPG di 10 provinsi untuk memperbaiki layanan.
Suahasil Nazara melantik dan mengangkat lima pejabat eselon I Kemenkeu pada 23 Oktober 2026, termasuk Sekjen dan Dirjen Perbendaharaan.
Investasi Sleman mencapai Rp3,53 triliun pada Januari-September 2026. Sektor transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi menyumbang Rp1,58 triliun.
Kapolri Suyudi Ario Seto mengapresiasi kebijakan Bobby Nasution yang melarang ASN di Sumut menggunakan vape untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.
DPRD DIY menyiapkan anggaran DED renovasi Stadion Mandala Krida dalam pembahasan APBD 2027. Nilainya menunggu perhitungan teknis.
Kapolri mengungkap kronologi penindakan 1,16 ton ketamin dari kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.