Satgas Deregulasi Disiapkan, Prabowo Soroti Izin Usaha Lama
Prabowo siapkan satgas deregulasi untuk memangkas izin usaha yang dinilai terlalu lama demi memperkuat investasi di Indonesia.
Rokok elektrik alias vape - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Vape atau rokok elektrik tidak lebih aman dari rokok bakar. Kandungan zat Etomidate dalam cairan vape berdampak buruk pada kesehatan penggunanya.
"Vape, yang makanya di Singapura di-banned (dilarang), itu karena ada kandungan (zat) adiktif yang namanya Etomidate," kata dr. Daniel Tanubudi, Sp.JP, FIHA dalam wawancara dengan ANTARA di Tangerang Selatan, Rabu (20/8/2025).
Lulusan Universitas Padjajaran itu menyampaikan, Etomidate termasuk golongan obat yang mengandung zat adiktif dan dapat membuat penggunanya merasa seperti kehilangan kesadaran.
Pemerintah Singapura telah melarang penggunaan vape karena penambahan zat berbahaya seperti Etomidate ke dalam alat penguap elektronik itu menimbulkan bahaya serius pada penggunanya.
Masalah vape sebelumnya diperlakukan seperti masalah tembakau, tetapi Pemerintah Singapura selanjutnya berencana memberlakukan aturan yang lebih tegas.
"Kami akan menanganinya sebagai masalah narkoba dan memberikan hukuman yang lebih berat," kata Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong pada Minggu (17/8/2025) mengenai pengetatan aturan penggunaan vape.
Menurut siaran The Straits Time pada Kamis (21/8/2025), Etomidate adalah agen anestesi yang digunakan dalam praktik klinis untuk menginduksi sedasi. Penggunaannya harus dilakukan dengan pengawasan medis yang ketat.
BACA JUGA: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Petir Hari Ini di Jogja dan Sekitarnya
Kalau terhirup ke dalam paru-paru melalui vape, Etomidate dapat mengakibatkan kegagalan fungsi organ vital serta menyebabkan kebingungan, tremor, dan gaya berjalan tidak stabil.
Dokter Daniel menekankan bahwa menghisap asap dari rokok maupun vape tidak hanya berbahaya bagi kesehatan paru-paru, tetapi juga berdampak pada kesehatan jantung.
Vape yang isinya mengandung bahan seperti nikotin dan tar, Daniel mengatakan, penggunaannya bisa menyebabkan zat-zat berbahaya itu masuk ke dalam peredaran darah dan mengakibatkan kerusakan pembuluh darah.
"Akibatnya pembuluh darah yang tadinya licin, jadinya mudah ditempeli oleh kolesterol, lemak-lemak, yang akhirnya terjadi penyempitan," katanya.
Ia mengingatkan bahwa efek menghirup asap vape tidak jauh berbeda dengan menghirup asap rokok biasa, bisa memicu munculnya masalah jantung dan penyempitan koroner.
"Kita tidak tahu ada efek apa atau ada zat apa di dalam kandungan vapenya itu. Walaupun mungkin produsen klaimnya ini sehat, enggak ada apa-apa, tetapi tetap ada asap yang masuk itu," katanya.
Oleh karena itu, dokter Daniel mengemukakan, pemerintah Indonesia semestinya juga memperketat aturan tentang penggunaan vape sebagaimana pemerintah Singapura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo siapkan satgas deregulasi untuk memangkas izin usaha yang dinilai terlalu lama demi memperkuat investasi di Indonesia.
Timnas Futsal Indonesia tampil di Copa Del Mundo 2026 Brasil dan akan menghadapi Brasil, Jepang, Prancis, hingga Kazakhstan.
Ramadhan Sananta resmi dilepas DPMM FC. Rumor kepindahan striker Timnas Indonesia ke Persebaya Surabaya mulai menguat.
DP3AP2KB Sleman mendampingi ibu bayi dalam kasus penitipan anak di Pakem dan menyiapkan pembinaan bagi bidan.
Google menghadirkan fitur keamanan baru di Android 17, termasuk pemutus telepon penipu otomatis dan perlindungan OTP.
Bansos PKH tahap 2 tahun 2026 mulai cair. Cek status penerima PKH lewat situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.