Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Artis Nikita Mirzani.suara.com-Wahyu Tri Laksono
Harianjogja.com, JAKARTA—Laura Meizani, anak kandung artis Nikita Mirzani meminta pihak kepolisian tidak menahan ibunya. Alasannya, Nikita saat ini berstatus orang tua tunggal atau single parent.
Menurut Laura, selama ini hanya Nikita Mirzani yang membiayai hidup dirinya dan dua adiknya yang masih kecil. Maka dari itu, dia meminta penyidik Polda Metro Jaya agar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Ditahan Polisi Terkait Dugaan Kasus Pemerasan kepada Dokter
"Maka dengan ini selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan atas ibu kandung saya," tutur Laura melalui media sosial Instagram, Selasa (4/3/2025).
Sebelumnya, Artis Nikita Mirzani ditahan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan bersama asistennya Ismail di Rutan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi mengatakan bahwa artis Nikita Mirzani dan Ismail ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan terkait perkara tindak pidana pengancaman dan pemerasan.
BACA JUGA: Kasus Pemerasan Nikita Mirzani, 13 Orang Diperiksa sebagai Saksi
"NM (Nikita Mirzani) dan IM (Ismail) sudah resmi ditahan selama 20 hari ke depan ya," tuturnya di Jakarta, Selasa (4/3).
Berdasarkan KUHAP, penahanan dilakukan terhadap tersangka karena dikhawatirkan bakal melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi para saksi lainnya.
Ary menjelaskan bahwa tersangka Nikita Mirzani dan Ismail dikonfirmasi sebanyak 109 pertanyaan dan diperiksa sejak pukul 11.00 WIB, kemudian ditahan setelah buka puasa. "Pertanyaan yang diajukan kepada yang bersangkutan adalah 109 pertanyaan," kata Ary
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Kemenkop mempercepat operasional 37 ribu Kopdes Merah Putih dan menyiapkan Inpres untuk penguatan ekonomi desa.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
PP Tunas memungkinkan perubahan status risiko TikTok, Roblox, dan YouTube jika lolos evaluasi perlindungan anak digital.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.