Harga Beras Dipantau di 458 Titik, Mafia Beras Jadi Sasaran
Pemerintah memantau 458 titik di 240 kabupaten dan kota untuk menjaga harga dan mutu beras serta memberantas mafia beras.
Agnes Monica./officialagnesmo
Harianjogja.com, JAKARTA–Nama Agnes Monica atau Agnes Mo kembali menjadi perbincangan publik setelah pembahasan soal sistem royalti dengan Kementerian Hukum pada Rabu (19/2/2025). Publik pun mengaitkan perseteruan Agnes Mo dengan musisi Ahmad Dhani.
Dalam audiensi tersebut, penyanyi dan pencipta lagu Agnez Mo menyampaikan pandangannya mengenai hak royalti. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi yang berlaku.
Agnez Mo turut berbagi pengalaman sebagai pencipta lagu yang berkarir di dalam dan luar negeri, serta sebagai bagian dari Broadcast Music, Inc. (BMI), Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Amerika Serikat.
BACA JUGA: Sepanjang 2024 Spotify Bayar Royalti untuk Industri Musik Rp162 Triliun
Agnez Mo bercerita pada mulanya percakapan dirinya dengan Menkum untuk belajar lebih tentang UU Hak Cipta, namun terdapat beberapa kasus yang membuat kalangan musisi bingung sehingga dia juga mendiskusikannya bersama Menkum.
"Karena saya warga negara Indonesia, saya taat hukum Indonesia. Sayangnya, ada kasus yang membuat kami kebingungan, jadi saya pikir ini kesempatan yang baik untuk sama-sama duduk dan mendengar agar kami semua lebih sadar hukum," ujar Agnez Mo dikutip dari Antara, Sabtu (22/2/2025)
Arman Maulana yang turut serta dalam pertemuan itu mengungkapkan bahwa keresahan terkait sistem royalti menjadi alasan utama pertemuan tersebut. Para penyanyi, kata Arman, merasa perlu memberikan masukan kepada pemerintah terhadap keresahan yang terjadi saat ini.
"Kami berkumpul karena belum ada serikat penyanyi yang menaungi kami sehingga beberapa penyanyi membentuk Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan menyusun manifesto," jelas vokalis grup band Gigi itu.
Hal senada disampaikan Ariel Noah. Dia menegaskan bahwa VISI hadir untuk mewakili suara para penyanyi yang menginginkan penyelesaian segera atas polemik yang berkembang. "Kami ingin negara hadir untuk menengahi dan menyelesaikan persoalan ini agar ada kejelasan bagi semua pihak," tutur Ariel.
Penyanyi Bunga Citra Lestari pun tak kalah lantang menyuarakan soal royalti. Dia menegaskan bahwa tujuan utama para musisi adalah menciptakan ekosistem musik yang adil bagi semua pihak. "Yang pasti, kami sebagai penyanyi ingin ada solusi agar industri musik bisa berjalan dengan fair dan baik untuk semua," ucap BCL, sapaan akrabnya.
BACA JUGA: Pajak Royalti Karya Tulis Turun Jadi 6 Persen, Begini Respons Penulis
Audiensi tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat dialog antara pemerintah dan para musisi demi menciptakan kebijakan hak cipta yang lebih jelas dan adil bagi industri musik Indonesia.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima audiensi dari sejumlah musisi Indonesia, seperti Agnes Monica (Agnez Mo), Arman Maulana, Ariel Noah, dan Bunga Citra Lestari untuk membahas sistem royalti.
Supratman menyampaikan apresiasi atas inisiatif para musisi menyuarakan aspirasi mereka dalam pertemuan yang digelar untuk mendengarkan masukan dari para penyanyi dan pencipta lagu soal sistem royalti, terutama terkait rencana revisi Undang-Undang Hak Cipta yang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Saya berterima kasih kepada Agnes dan para musisi lainnya atas masukan yang diberikan. Masukan ini akan kami jadikan pertimbangan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta," ujar Supratman dalam konferensi pers usai audiensi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah selalu terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat, tidak hanya dari musisi, tetapi juga akademisi dan pemangku kepentingan lainnya.
Menkum menjelaskan setiap saat pihaknya menerima berbagai masukan dan setelah menerima draf rancangan undang-undang (RUU) dari parlemen, Kementerian Hukum akan menindaklanjuti dengan kajian lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah memantau 458 titik di 240 kabupaten dan kota untuk menjaga harga dan mutu beras serta memberantas mafia beras.
Pemerintah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2027. Simak daftar tanggalnya untuk merencanakan liburan dan cuti.
Sebanyak 151 kasus kekerasan perempuan dan anak tercatat di Bantul hingga Juli 2026. Kekerasan verbal menjadi salah satu kasus dominan.
Ekonom UAJY Y. Sri Susilo menilai Suahasil Nazara punya PR berat, terutama pengelolaan fiskal daerah setelah menggantikan Purbaya.
Kasus leptospirosis di Jogja mencapai 23 kasus hingga Agustus 2026. Dinkes mengingatkan warga waspada menjelang musim hujan.
Yamaha kembali menggelar Clan of Classy Vol.3 di Yogyakarta pada 13–14 September 2026.