Hiphop, Diplomasi yang Datang dari Jalanan
Program Next Level di Bantul menunjukkan jejak diplomasi hiphop sebagai medium ekspresi generasi muda dan dialog budaya lintas negara.
Penampilan duo grup Sukatani di salah satu konser mereka./Instagram sukatani.band
Harianjogja.com, JOGJA—Berikut lirik lagu Bayar Bayar Bayar milik grup band asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani yang mendadak viral di media sosial. Dalam video yang beredar, duo grup itu mengklarifikasi dan meminta maaf atas aksi mereka menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar.
Tak hanya itu, mereka pun mengabarkan telah menarik peredaran lagu tersebut dari semua layanan streaming.
Dari pernyataan mereka, diduga permohonan maaf dan penarikan single mereka itu lantaran mengandung lirik yang menyindi instansi kepolisian.
Oy, Oy, Oy, Oy
Mau bikin SIM, bayar polisi
Ketilang di jalan, bayar polisi
Touring motor gede, bayar polisi
Angkot mau ngetem, bayar polisi
Aduh, aduh, ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau bikin gigs, bayar polisi
Lapor barang, hilang bayar polisi
Masuk ke penjara, bayar polisi
Keluar penjara, bayar polisi
Aduh, aduh, ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Oy, Oy, Oy, Oy
Mau korupsi, bayar polisi
Mau gusur rumah, bayar polisi
Mau babat hutan, bayar polisi
Mau jadi polisi, bayar polisi
Aduh, aduh, ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Oy, Oy Oy, Oy
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Andrea Pirlo terancam gagal jadi pelatih Timnas Italia karena hubungan dagang dengan perusahaan taruhan Rusia yang menuai kontroversi.
MotoGP Inggris 2026 di Silverstone menjadi awal paruh kedua musim. Simak jadwal lengkap serta peluang Veda Ega Pratama di Moto3.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Harga emas Pegadaian hari ini 27 Juli 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga Antam, Galeri 24, dan UBS beserta harga buyback terbaru.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.