Danantara Garap 26 Proyek Hilirisasi Senilai Rp225 Triliun
Danantara menggarap 26 proyek hilirisasi senilai Rp225 triliun yang diproyeksikan menyerap 37.833 tenaga kerja langsung.
Ilustrasi berkendara./Harian Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA—Berikut ini tips praktis untuk pengereman sepeda motor yang aman dan teknik pengereman yang benar agar terhindar dari risiko kecelakaan.
Kecelakaan sepeda motor yang diakibatkan oleh human error atau kesalahan manusia masih menjadi penyebab utama tingginya kecelakaan di Indonesia.
Fakta tersebut menjadi masuk akal, sebab 85% rumah tangga di Indonesia memiliki sepeda motor dan rutin menggunakannya dalam aktivitas harian.
Temuan dari Korps Lalu Lintas Kepolisian (Korlantas) menunjukkan bahwa sebanyak 76% kasus kecelakaan di Indonesia melibatkan sepeda motor.
Penyebab tertinggi kecelakaan tersebut adalah karena kegagalan menjaga jarak aman dan kecerobohan saat berkendara, termasuk mengabaikan etika dan peraturan berkendara.
Untuk itu, cara pengereman yang aman perlu diterapkan untuk memperkecil risiko tersebut, berikut beberapa tipsnya:
Saat berkendara, berjaga-jagalah dan atur etika postur berkendara yang benar yaitu posisi duduk yang tegak dan rileks, serta kedua tangan memegang kendali pada stang kemudi dengan siku sedikit dibengkokkan agar memiliki kontrol lebih saat mengendalikan motor.
Saat dihadapkan dengan situasi tidak terduga dan memerlukan pengereman, jaga arah roda motor tetap berada pada keadaan lurus agar keseimbangan tetap terjaga dan memastikan traksi maksimal pada ban motor saat melakukan pengereman.
Saat berhadapan dengan situasi darurat, ingat bahwa pengereman harus dilakukan secara bertahap.
Misalnya, menarik tuas rem depan disusul dengan tuas rem belakang dengan bertahap dan interval yang konstan agar kecepatan motor menurun secara bertahap tanpa mengunci roda atau menghindari kampas rem menjadi panas.
Menjaga jarak antar kendaraan sangat krusial untuk memberi waktu pengambilan keputusan pengereman yang baik. Pada umumnya jarak pandang mata normal seseorang sejauh 30 meter.
Jarak ini merupakan situasi ideal untuk dapat membaca, memprediksi, dan mengambil keputusan saat berkendara.
Pengendara biasanya akan mencerna sinyal bahaya dalam waktu 1.5 detik dan memutuskan untuk melakukan pengereman pada detik berikutnya.
Menurut TMC Polda Metro Jaya, semakin rendah kecepatan berkendara maka semakin kecil pula jarak yang harus diterapkan, begitu pula sebaliknya.
BACA JUGA: Honda Sebarkan Virus Safety Riding ke Rumah Sakit Panti
Misalnya untuk kecepatan 30km/jam maka jarak aman adalah 30 meter, sedangkan untuk kecepatan 80km/jam maka jarak aman adalah 80 meter.
Kegagalan respons terhadap bahaya sehingga mengakibatkan kecelakaan biasanya disebabkan oleh kondisi pengendara yang kelelahan. Siapkanlah kondisi fisik seprima mungkin sebelum mengemudi.
Motor yang digunakan dalam aktivitas harian perlu perhatian berkala khususnya pada alat kendali dan ban.
Di awal berkendara lakukan tes pengereman depan dan belakang untuk memastikan tiap rem dapat menghentikan motor dengan baik saat melaju. Selain itu setiap minggunya pemeriksaan tekanan dan tapak ban juga baik untuk dilakukan sehingga dapat mengantisipasi risiko yang bisa timbul akibat ban yang telah berdegradasi kualitas.
Pemilik motor juga dianjurkan untuk melakukan service berkala motornya ke bengkel resmi yang dapat menjamin kualitas alat, teknisi, dan orisinalitas part yang digunakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Danantara menggarap 26 proyek hilirisasi senilai Rp225 triliun yang diproyeksikan menyerap 37.833 tenaga kerja langsung.
PSEL DIY ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 18-20 MW untuk sekitar 15.000 rumah.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.