Menyelamatkan Si Miskin dari Muslihat Jahat Bandar Judol
Pemerintah menindak penerima bansos yang terindikasi judi online. Sebanyak 1,49 juta KPM ditangguhkan dan pengawasan diperketat.
Elon Musk - Royal Society/Wikipedia
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengguna baru X bakal dikenai biaya untuk membuat unggahan di media sosial tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengatasi permasalahan yang ditimbulkan oleh bot.
Rencana pemungutan biaya dalam jumlah kecil itu disampaikan Elon Musk. Dalam balasannya kepada pengguna X pada unggahan mengenai perubahan di situs web X, Musk menyampaikan bahwa pengenaan biaya kecil pada akun baru merupakan "satu-satunya cara" untuk mengatasi serangan bot.
BACA JUGA: Hari Ini, KPU Serahkan Tambahan Alat Bukti Sidang Sengketa Pilpres ke MK
"Sayangnya, sedikit biaya untuk akses menulis pengguna baru merupakan satu-satunya cara untuk mengekang serangan tanpa henti dari bot," katanya melalui akun X @elonmusk.
Ia menilai sistem keamanan seperti CAPTCHA kurang efektif untuk mengatasi serangan gencar bot, karena dapat dilewati dengan mudah menggunakan teknologi kecerdasan buatan yang ada saat ini.
Dalam balasannya kepada pengguna X yang lain, Musk menyampaikan bahwa biaya akses menulis unggahan hanya akan dikenakan pada pengguna baru.
"Ini hanya untuk para pengguna baru. Mereka akan bisa menulis unggahan secara gratis setelah tiga bulan," katanya.
Hingga saat ini, Musk maupun X belum menjelaskan detail rencana penerapan kebijakan tersebut, termasuk nominal biaya yang harus dibayar oleh pengguna baru untuk membuat unggahan.
BACA JUGA: Sebagian Besar Wilayah DIY Hari Ini Cerah Berawan
Menurut siaran Tech Crunch pada Selasa, X bulan Oktober tahun lalu menetapkan biaya 1 dolar AS atau sekira Rp16 ribu pada pengguna baru yang tidak terverifikasi di Selandia Baru dan Filipina.
Pengguna baru yang mendaftar gratis di wilayah tersebut dapat melihat unggahan tetapi tidak bisa berinteraksi dengannya.
Pengguna baru harus membayar untuk bisa mengunggah konten, menyukai, mengunggah ulang, membalas, dan mengakses fitur lainnya.
X juga berupaya membasmi akun spam sejak awal bulan lalu. Dalam pengumumannya, X menyatakan bahwa tindakan tersebut mungkin akan berdampak pada jumlah pengikut pengguna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menindak penerima bansos yang terindikasi judi online. Sebanyak 1,49 juta KPM ditangguhkan dan pengawasan diperketat.
Gerhana matahari total di Eropa memicu lonjakan harga hotel hingga lebih dari 500 persen. Namun di saat yang sama, Spanyol menghadapi darurat kebakaran hutan de
Dinsosnakertrans Jogja mengkaji perluasan penerima Santunan Kematian di luar desil 1-2 dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
Titik api karhutla Gunung Bromo di Probolinggo sudah padam. Luas kawasan terdampak mencapai 889 hektare di empat kabupaten.
Iran mengajukan syarat kepada AS untuk membuka Selat Hormuz, termasuk penghentian perang dan pengembalian aset yang dibekukan.
Polda Metro Jaya ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas untuk penyidikan. Jenazah diperiksa guna mengungkap penyebab kematian.