Jumlah Penumpang ASDP Diprediksi Melonjak 9,4 Persen saat Mudik 2026
ASDP prediksi penumpang mudik Lebaran 2026 naik 9,4 persen. Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 17-18 Maret di 33 pelabuhan penyeberangan.
Ilustrasi wajib pajak - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA–Tarif efektif rata-rata (TER) untuk pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 mulai diberlakukan per 1 Januari 2024. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.58/2023.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menekankan bahwa mekanisme ini merupakan penyederhanaan penghitungan PPh Pasal 21 dan bukanlah objek pajak baru.
“Hal ini bukanlah pajak baru, sehingga tidak ada tambahan beban pajak baru,” ujar DJP dalam unggahan Instagram @ditjenpajakri, dikutip Sabtu (6/1/2024).
BACA JUGA: Lampaui Target, Penerimaan Pajak DIY 2023 Rp6,01 Triliun
Dalam beleid yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut, terdapat dua jenis TER, yakni penghitungan tarif efektif bulanan dan tarif efektif harian.
Khusus pegawai tidak tetap yang bekerja secara harian, tarif pajak dikelompokkan menjadi dua, yakni bebas pajak alias 0% untuk penghasilan sampai dengan Rp450.000 per hari. Sementara bagi penghasilan lebih dari Rp450.000 sampai dengan Rp2,5 juta per hari, dikenakan tarif efektif 0,5%.
Berikut contoh penghitungan TER harian -Tuan X bekerja di PT IJK pada bulan Juni 2024. Tuan X melakukan pekerjaan perakitan bingkai foto selama 10 hari dengan upah sebesar Rp4,5 juta. Artinya, jumlah penghasilan bruto sehari Tuan X adalah Rp4,5 juta : 10 = Rp450.000.
Untuk itu, penghitungan PPh Pasal 21 menggunakan tarif efektif harian adalah 0% x Rp450.000 = Rp0 (bebas pajak).
-Tuan L bekerja di PT AB pada bulan Februari 2024. Tuan L melakukan pekerjaan merakit jam tangan selama 20 hari dan menerima penghasilan harian sebesar Rp500.000. Penghitungan PPh Pasal 21 dengan tarif efektif harian adalah 0,5% x Rp500.000 = Rp2.500. Artinya, tarif pajak yang harus dibayar Tuan L per harinya adalah Rp2.500.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
ASDP prediksi penumpang mudik Lebaran 2026 naik 9,4 persen. Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 17-18 Maret di 33 pelabuhan penyeberangan.
Cek jadwal terbaru KRL Jogja–Solo 23 Mei 2026. Berangkat tiap jam, tarif Rp8.000, rute Tugu–Palur lengkap.
Timnas Indonesia umumkan 44 pemain untuk FIFA Matchday Juni 2026. Cek daftar lengkap skuad vs Oman dan Mozambik.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja terbaru 23 Mei 2026. Tarif Rp8.000, rute Palur–Tugu, cocok untuk komuter dan wisata.
Normalisasi sungai di Jogja terhambat pemangkasan anggaran. BBWSO dan Pemkot andalkan kolaborasi untuk tangani Kali Code.
Skuad Inggris untuk Piala Dunia 2026 resmi dirilis. Phil Foden dan Cole Palmer tak masuk, ini daftar lengkap 26 pemain pilihan Tuchel.