Menahan Yen di 160 per Dolar: Akankah Intervensi ASJepang Efektif?
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
Ilustrasi penggunaan QRIS./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan alat pembayaran umum yang banyak digunakan oleh masyarakat dalam bertransaksi.
QRIS dikeluarkan oleh Bank Indonesia memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi melalui dompet digital, mobile banking, dan mesin kasir cukup dengan memindai kode yang ditampilkan penjual. Manfaat penggunaan QRIS yakni mempercepat proses pembayaran dan mengurangi penggunaan uang tunai.
Tetapi sayangnya, kemajuan teknologi ini dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menyamar menjadi penjual atau lembaga resmi alias QRIS palsu.
QRIS palsu adalah modus penipuan yang melibatkan pembuatan kode QR yang meniru identitas merchant, termasuk nama, jenis barang, dan jumlah transaksi. Beberapa waktu lalu, terjadi kasus penipuan di mana seseorang mengganti kode QRIS kotak amal di masjid dengan kode QRIS pribadi, sehingga semua donasi masuk ke rekening pribadi pelaku.
Untuk menghindari ancaman QRIS palsu, berikut beberapa tips yang dapat diikuti:
Gunakan Mobile Banking dan Dompet Digital Resmi:
Bank Indonesia merekomendasikan penggunaan mobile banking atau dompet digital yang sudah memiliki izin dari regulator. Proses izin dari Bank Indonesia menunjukkan layanan telah dilengkapi dengan fitur keamanan yang dapat mendeteksi upaya penipuan terhadap merchant palsu.
BACA JUGA: QRIS Palsu di Kotak Amal Terbongkar Usai Pengurus Masjid Curiga
Scan di Lembaga Resmi:
Setiap merchant biasanya memiliki kode khusus yang membedakan QRIS resmi dengan yang palsu. Pastikan merchant membuka akun penyelenggara QRIS resmi dan memiliki izin dari Bank Indonesia sebelum melakukan transaksi.
Perhatikan Keadaan Fisik Kode QRIS:
Pastikan kode QRIS berkualitas baik dan tidak dipasang secara sembarangan. Perhatikan juga kondisi tempelan kode QRIS, dan jika terlihat mencurigakan, segera batalkan transaksi atau laporkan kepada penjaga atau petugas.
Periksa Informasi QRIS dan Notifikasi Pembayaran:
Sebelum membayar, periksa informasi QRIS seperti nama pedagang, jumlah pembayaran, dan deskripsi produk atau layanan. Setelah pembayaran, konfirmasikan dengan petugas atau penjaga untuk memastikan dana masuk ke rekening yang benar.
Tingkatkan Pemahaman Mengenai QRIS:
Pelajari lebih banyak tentang QRIS dan pahami informasi terkait. Pemahaman yang baik dapat membantu menghindari jebakan QRIS palsu.
Ingatlah bahwa proses pembayaran QRIS tidak meminta informasi data pribadi, dan segera batalkan pembayaran jika diminta informasi sensitif atau instalasi aplikasi pihak ketiga. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti tips di atas, diharapkan para pengguna dapat melindungi diri dari ancaman QRIS palsu dan tetap aman saat bertransaksi secara digital.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
Sebanyak 188 kelompok tani di Bantul menerima bantuan APBN 2026, mayoritas untuk penguatan irigasi. Program ini diharapkan mempercepat tanam dan meningkatkan pr
Ilmuwan Stanford dan Arc Institute berhasil menggunakan AI untuk merancang virus buatan yang lebih efektif membunuh bakteri. Terobosan ini membuka peluang terap
Laptop kehabisan baterai saat adaptor tertinggal? Simak cara mengecas laptop tanpa charger bawaan menggunakan USB-C Power Delivery, charger tablet, hingga power
Eropa Barat kembali menjadi kawasan paling layak huni di dunia pada 2026 dengan skor 92. Asia mencatat peningkatan terbaik berkat kemajuan kota-kota di China da
Grup B Piala AFF 2026: Thailand dan Malaysia incar tiket semifinal. Myanmar dan Filipina masih punya peluang. Simak skenario lolos dan jadwal laga pamungkas.