Bripka E Pengasuh Ponpes di Wonogiri Ditahan Kasus Kekerasan Seksual
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Coldplay. - Instagram
Harianjogja.com, SOLO—Sebelum menyaksikan konser Coldplay di Jakarta pada 15 November 2023 mendatang, simak terlebih dahulu barang-barang yang tidak boleh dibawa saat menonton pertunjukan musik tersebut. Dengan berakhirnya pandemi Covid-19, aktivitas pertunjukan musik pun kembali leluasa digelar.
BACA JUGA: Hotel di Sekitar GBK Sudah Penuh
Konser musik merupakan suatu aktivitas yang banyak digemari oleh masyarakat. Akhir-akhir ini pun banyak konser yang akan diselenggarakan di Indonesia.
Sebelum memasuki lokasi konser, biasanya penonton akan dicek terlebih dahulu oleh panitia, mulai dari tiket masuk hingga barang-barang yang dibawa. Prosedur yang sama juga diterapkan untuk penonton konser grup band yang dipandegani Chris Martin ini.
Berikut ini sejumlah barang yang tidak boleh dibawa saat konser Coldplay di Jakarta seperti dikutip dari laman coldplayinjakarta.com pada Selasa (16/5/2023):
1. Alat perekam profesional yang tidak memiliki izin (kamera profesional, alat perekam video dan alat perekam suara, termasuk perangkat sejenis GoPro dan tablet) untuk pihak yang tidak resmi / wartawan yang tidak sah tanpa ID khusus dari Penyelenggara.
2. Cairan, alkohol, segala jenis rokok, dan barang-barang terlarang lainnya termasuk makanan dan minuman.
3. Benda piroteknik atau benda yang bersifat meledak termasuk kembang api, lilin atau korek api.
4. Bahan mudah terbakar termasuk alkohol, bensin, minyak tanah, cologne.
5. Benda berbahaya atau berpotensi berbahaya termasuk namun tidak terbatas pada alat olahraga, senjata, pisau, senjata api, perangkat laser, bar besi, bilah kayu, benda atau bahan tajam, helm, keling besi/plastic, semprotan pertahan diri (gas air mata, semprotan merica), senjata kejut listrik atau perangkat sengatan listrik lainnya.
6. Benda-benda kasual yang mencurigakan yang bisa dijadikan senjata atau proyektil termasuk peralatan, bahan kimia, bubuk mencurigakan, payung, tongkat swafoto dan jenis-jenis tiang atau tripod lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Cabai rawit mendominasi luas tanam hortikultura di Sleman pada semester I 2026 dengan harga petani mencapai Rp56.059,01 per kilogram.
Upacara peringatan Hari Jadi ke-222 Kabupaten Klaten di Alun-alun Klaten berlangsung khidmat, Selasa (28/7/2026). Upacara digelar dengan nuansa adat Jawa.
Siswi SD di Kalurahan Dadapayu, Semanu, Gunungkidul, berhasil dievakuasi setelah kepalanya terjepit di sela tembok saat bermain petak umpet.
Revisi Perbup JPS Sleman memasukkan skema bantuan ternak mati dan ditargetkan terbit pada tahun ini untuk membantu peternak.