Daftar Bansos Agustus 2026 untuk Desil 1-4, Ini Rinciannya
Bansos Agustus 2026 diprioritaskan bagi Desil 1-4. Simak daftar PKH, BPNT, PBI-JK, dan ATENSI beserta batas desilnya.
Buah-buahan mengandung nutrisi yang baik bagi tubuh. Namun, ada beberapa buah yang terlarang bagi penyakit tertentu./Boldsky
Harianjogja.com, JAKARTA– Baik itu orang gemuk atau diabetes, pasien jantung atau bahkan individu yang sehat, selalu diimbau untuk tidak kebanyakan mengonsumsi gula.
Ahli diet dan ahli gizi merekomendasikan buah-buahan sebagai alternatif yang lebih sehat untuk makanan manis. Alasannya, buah-buahan juga mengandung gula, tetapi itu adalah fruktosa, yakni gula alami yang lebih aman.
Namun, sama seperti kelebihan makanan tidak sehat itu buruk, kelebihan makanan sehat juga bisa menjadi bumerang.
Apalagi, diketahui jika beberapa buah memiliki kandungan gula yang rendah sementara ada juga yang memiliki terlalu banyak kalori yang dapat berbahaya bagi kesehatan.
Dalam kasus penderita diabetes, makan terlalu banyak buah dapat meningkatkan kadar gula darah secara drastis – sedangkan pada orang sehat, pesta makan buah dapat menyebabkan kenaikan berat badan dan bahkan obesitas.
Di satu sisi, buah-buahan seperti apel atau beri dengan kandungan serat dan vitamin C menawarkan hidrasi secara alami, tetapi di sisi lain, memakannya terlalu banyak atau mencoba menggantinya dengan kelompok makanan lain bisa lebih berbahaya.
Seiring waktu, hal itu dapat mengakibatkan kekurangan nutrisi dan beberapa masalah kesehatan lainnya dalam jangka panjang.
Singkatnya, asupan buah yang berlebihan diketahui menyebabkan efek samping berikut:
Menurut ahli nutrisi dan diet, idealnya, seseorang hanya boleh mengonsumsi empat hingga lima porsi buah dalam sehari dan itu pun berada di sisi atas.
Sehat atau tidak sehat, bagaimanapun, moderasi adalah kunci untuk makan dengan baik dan tetap sehat serta bebas penyakit. Selain buah-buahan, disarankan untuk makan banyak sayuran, biji-bijian, kacang-kacangan, protein nabati, dan daging tanpa lemak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Bansos Agustus 2026 diprioritaskan bagi Desil 1-4. Simak daftar PKH, BPNT, PBI-JK, dan ATENSI beserta batas desilnya.
Kemenhub mencatat bus terlibat 21.269 kecelakaan sepanjang 2025. Pemerintah mendorong penerapan SMK PAU untuk memperkuat keselamatan.
Menpar Widiyanti kenalkan potensi wisata yacht Indonesia kepada investor asing, dari Raja Ampat hingga pasar yacht yang ditargetkan tumbuh.
HPP gula petani tak berubah sejak 2024. APTRI mengusulkan Rp15.500/kg, tetapi keputusan pemerintah belum terbit saat musim giling 2026 berakhir.
KPK mendalami aktivitas Sirajudin Lasena di Jakarta sebelum OTT, termasuk komunikasi dengan pihak swasta dan temuan uang Rp130 juta.
Kadin DIY menyebut kekuatan ekonomi Jogja sebagai “tambang ide”. Riset kampus didorong terhubung dengan industri dan pasar.