Panas Bumi Ungaran Dikembangkan, PLN Siapkan PLTP 55 MW
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
TitTok/Ist
Harianjogja.com, JOGJA- Media sosial TikTok menjadi salah satu platform medsos yang kini paling banyak digunakan. Banyak video viral beredar di TikTok yang menampilkan kreatifitas penggunanya. Bahkan para pengguna saling berinteraksi dengan saling menanggapi konten video yang dibuat.
Terakhir, viral Kode “03031” yang membuat banyak orang yang penasaran makna yang berseliweran tersebut di TikTok. Bagi Anda yang penasaran pasti akan langsung membuka handphone anda dan mencari tahu.
Ada yang menganggap kode tersebut merupakan salah satu pasal KUHP. Namun, hal itu kurang tepat. Bahkan sebenarnya kode tersebut punya makna yang bertolak belakang.
Penasaran?begini penjelasan kode 03031 pada video viral tersebut.
Bukan hanya sekedar kode atau singkatan,Ternyata kode tersebut punya arti Sensitif, lo.
BACA JUGA: Asupan Makanan Bisa Berefek pada Pola Tidur
Jika diteliti kode tersebut merupakan susunan angka yang merujuk pada jenis alat kelamin perempuan. Ya, Kode tersebut setelah ditelusuri memiliki unsur seks. Dibalik kode tersebut ternyata memiliki arti jenis kelamin perempuan dalam bahasa Medan, sehingga bagi sebagian masyarakat akan sulit untuk memahami.
Dalam sebuah video TikTok bertuliskan “Kalau suami ngambek, kasih aja 03031, baik deh itu,” tulis video viral tersebut.
Meskipun begitu, tidak sembarang orang boleh menggunakanya. Kode ini hanya dikhususkan bagi mereka yang sudah dewasa. Kode tersebut sering dipakai oleh orang Medan yang sering menggunakan kode yang punya arti tertentu.
Apalagi bagi anak yang berusia Kurang dari 18 tahun tentu harus diawasi agar tidak memakai kode ini sembarangan.
TikTok memang punya cara tersendiri dalam menyajikan konten yang diunggah pengguna hingga memiliki pengaruh signifikan di masyarakat. Sebaiknya kita juga harus bijak dalam menggunakan apa yang kita peroleh dan ketahui.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
SPLP Komdigi telah memproses 19,8 juta transaksi Perlinsos Digital yang mencakup 5,4 juta KK hingga 28 September 2026.
Korban pengeroyokan Kebon Bawang, EY (28), sempat diculik dan dianiaya di dua lokasi sebelum meninggal setelah tiga hari dirawat.
Budidaya louhan masih punya potensi ekonomi. Harga ikan berkualitas bisa mencapai Rp25 juta-Rp30 juta, tergantung kualitas dan hasil kontes.
Prabowo membahas tiga bantuan Kuartal IV 2026, mulai beras 10 kg, pembukaan rekening hingga subsidi upah Rp300.000 per bulan.
Danantara mengungkap rencana kepemilikan 5%-10% saham BEI dalam proses demutualisasi. Porsi konsorsium bisa mencapai 30%-40%.