Anggaran Jalan Kunduran-Blora Dipangkas, Perbaikan Disesuaikan
Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora direvisi dari Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. DED pekerjaan pun disesuaikan dengan alokasi terbaru.
Denny Caknan/Instagram @denny_caknan
Harianjogja.com, SOLO-Denny Caknan batal tampil di Kabupaten Sukoharjo untuk memeriahkan Hari Jadi Sukoharjo. Disebut-sebut, bayaran yang terlampau tinggi alias mahal yang membuat penyanyi dangdut koplo ternama itu batal manggung.
Pada pertengahan Juli 2022 lalu, Denny Caknan gagal tampil di Sukoharjo karena bayaran atau fee dianggap terlalu tinggi, yakni mencapai Rp130 juta.
Awalnya, Pemkab Sukoharjo hendak mendatangkan Denny Caknan untuk memeriahkan Hari Jadi Sukoharjo sekaligus menghibur masyarakat Sukoharjo. Pemerintah telah mengalokasikan biaya Rp80 juta untuk mendatangkan penyanyi asal Ngawi, Jawa Timur itu.
“Sekarang ternyata fee manggungnya sudah Rp130 juta. Tidak jadi mendatangkan Denny Caknan saat peringatan Hari Jadi Sukoharjo,” jelas Sekda Sukoharjo, Widodo, dikutip dari Solopos-jaringan Harianjogja.com, Kamis (14/7/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora direvisi dari Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. DED pekerjaan pun disesuaikan dengan alokasi terbaru.
Gempa magnitudo 4,2 mengguncang laut selatan Malang. BMKG memastikan gempa tidak berpotensi tsunami dan belum ada laporan kerusakan.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Danantara hanya sebagai undangan dalam rapat KSSK dan tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan.
DLH Gunungkidul mencatat 70 persen sampah di TPAS Wukirsari masih berupa sampah organik. Warga didorong memilah sampah dari rumah.
Josko Gvardiol resmi memperpanjang kontrak bersama Manchester City hingga 2031. Bek Kroasia itu ingin terus meraih prestasi bersama The Citizens.
PWI Pusat akan mencabut laporan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya setelah tercapai kesepahaman melalui mediasi yang difasilitasi Sufmi Dasco Ahmad.