Manchester City Bersalah 114 Dakwaan, Soriano Tetap Melawan
Manchester City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan. Ferran Soriano menegaskan proses hukum masih panjang dan klub akan melawan.
Foto ilustrasi: Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan masker saat mengikuti pelantikan secara daring di Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2020). /ANTARA FOTO-Aloysius Jarot Nugroho
Harianjogja.com, JOGJA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan surat edaran (SE) Menpan RB Nomor 11 Tahun 2022, tertanggal 25 Maret 2022. SE tersebut mengatur jam kerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama bulan Ramadan tahun 2022 1443 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.
SE yang ditandatangani oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo dijelaskan jika SE itu adalah untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan efektifitas pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN di lingkungan instansi pemerintah selama bulan Ramadan. Oleh karena itu, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian jam kerja bagi ASN di bulan Ramadhan 1443 Hijrah.
Dalam SE juga dirinci mengenai jam kerja, baik pegawai yang melakukan Work From Home, maupun Work From Office. Selain itu juga di instruksikan untuk pada para pegawai penerapan jam kerja tersebut tidak mengurangi produktivitas selam bekerja.

Adapun jam kerja untuk para ASN tersebut adalah sebagai berikut:
Bagi Instansi pemerintah yang memberlakukan 5 hari kerja
1. Hari Senin sampai dengan Kamis, masuk pukul 08.00 sampai dengan 15.00, utuk waktu jam istirahat mulai pukul 12.00-12.30
2. Hari Jumat masuk pukul 08.00 selesai 15.30, dengan waktu istirahat mulai pukul 11.30-12.30
Sedangkan bagi instansi pemerintah yang memberlakukan 6 hari kerja adalah sebagai berikut
1. Senin sampai Kamis, dan Sabtu masuk pukul 08.00 dan selesai pukul 14.00, waktu istirahat mulai pukul 12.00 hingga 12.30
2. Untuk hari Jumat masuk pukul 08.00 hingga pukul 14.00, dengan waktu istirahat mulai pukul 11.30 hingga pukul 12.30
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Manchester City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan. Ferran Soriano menegaskan proses hukum masih panjang dan klub akan melawan.
Honda Odyssey terbaru di China mendapat layar 12,3 inci dan fitur kabin baru. Harga mulai Rp400 jutaan dengan mesin hybrid 2.0 liter.
10 iPhone lawas yang masih layak dipakai pada 2026, lengkap dengan spesifikasi dan kisaran harga bekas per September.
Jadwal MotoGP Jepang 2026 lengkap dari latihan, kualifikasi, Sprint Race hingga balapan utama. Cek jam tayangnya dalam WIB.
MacSync versi terbaru mengincar pengguna Mac dengan infostealer dan backdoor. Password, data browser, kripto hingga Keychain dapat dicuri.
Skytrax merilis 20 maskapai dengan kelas ekonomi terbaik 2026. Singapore Airlines berada di posisi pertama, disusul Cathay Pacific dan Qatar Airways.