OJK Cabut Izin 9 BPR dan BPRS Sepanjang 2026, Ini Daftarnya
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Oki Setiana Dewi. /Ist-Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA—Artis sekaligus ustadzah Oki Setiana Dewi karena tengah dikritik dan disorot banyak kalangan karena isi ceramahnya yang bertentangan dengan semangat memberantas KDRT.
Isi ceramah Oki Setiana Dewi tengah menjadi sorotan publik karena dianggap menormalisasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kata kunci KDRT viral di jagad Twitter pada Kamis (3/2/2022) setelah warganet menyebut pendakwah Oki Setina Dewi menormalisasi KDRT melalui ceramahnya.
Dalam video yang diunggah di akun TikTok @okisetianadewi13 itu, dia menceritakan sebuah kisah yang menurutnya berdasarkan kisah nyata dari Jeddah, Arab Saudi. Diceritakannya, ada sepasang suami istri yang sedang bertengkar hebat.
Sang suami yang tengah marah besar akhirnya menampar wajah sang istri. Sang Istri yang tengah menangis karena tamparan itu, kemudian mendengar bel rumahnya berbunyi. Dengan mata sembab, dia membuka pintu dan menemukan bahwa ibunyalah yang datang ke rumahnya.
BACA JUGA:5 Desa Wisata di Lereng Merapi, Adem, Mainannya Edukatif
Melihat ibu mertuanya yang datang, kata Oki, suami ini khawatir jika istrinya akan mengadukan perbuatannya barusan. Sang ibu pun bertanya kepada anaknya mengapa menangis dan matanya sembab.
Sang anak kemudian menjawab bahwa dia menangis karena terharu saat berdoa karena rindu kepada ayah dan ibunya. Namun, dia bahagia karena ternyata doa itu langsung dikabulkan Allah.
Melihat itu, kata Oki, sang suami luluh karena sang istri tidak mengadukan pebuatannya kepada ibunya. "Jadi nggak perlulah cerita-cerita yang sekiranya menjelekkan pasangan kita sendiri," kata Oki dalam ceramahnya.
Kisah itu pun menuai pro dan kontra dari warganet. Sebagian di antaranya menilai Oki menganggap normal atas KDRT di rumah tangga. Salah satu akun Twitter yang memprotes isi ceramah Oki adalah akun Komunitas Santri Gus Nadirsyah Hosen atau Khazanah GNH @na_dirs.
"Kasih tahu sama sang ustadzah, kalau suami mukul istri itu sebenarnya bukan aib yg harus ditutupi oleh istri. Itu KDRT. Harus lapor polisi. Cerita2 begini justru membuat istri dipaksa menerima kelakuan suaminya yg brengsek atas nama jaga aib suami. Istrimu bukan sasak tinju woy!" cuitnya, Rabu (2/2/2022).
Di sisi lain, ada warganet yang membela Oki karena menilai cerita yang disampaikannya bisa diambil pesan moralnya. "Ambil hal positif dri cerita tersebut, itu salah satu cara sang istri mencari ridha allah, dengan bersabar, manjaga keharmonisan keluarga, karna saya yakin istri yg sholeha memiliki suami yg soleh pula, jadi sang istri mungkin percaya klo sang suami hanya khilaf," cuit akun @titoapriel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.