Indonesia 0-0 Malaysia, Media Vietnam Puji Penampilan Maarten Paes
Maarten Paes disorot media Vietnam setelah Indonesia menahan Malaysia 0-0. Paes dinilai berperan penting saat Garuda bermain 10 pemain.
Kaki seribu
Harianjogja.com, JOGJA - Keberadaan luwing atau kaki seribu memang cukup meresahkan. Sebab, secara fisik kaki seribu mirip kelabang. Meski sekilas hewan ini tidak berbahaya karena tidak beracun, tapi pemberantasan terhadap keberadaan kaki seribu perlu dilakukan. Jangan sampai kaki seribu menjadi wabah dan menyerang rumah kita.
Sebab, jika tidak bisa dikendalikan, kaki seribu bisa saja menjadi hama bagi tanaman kita. Selain itu, kaki seribu akan mengundang kedatangan kelabang, dan menyebabkan beberapa orang mengalami alergi.
Berikut cara usir kaki seribu :
Taburkan furadan di tempat-tempat kaki seribu yakni di balik batu, pada dedaunan kering, juga pada pot tanaman.
Kaki seribu suka sekali dengan lingkungan yang lembab. Oleh karena itu, bukalah jendela rumah agar sinar matahari dapat masuk ke dalam.
Karbol atau pembersih lantai memiliki bau yang menyengat yang bisa mengusir kaki seribu.
Kaki seribu tidak suka dengan kapur semut. Oleh karena itu garisi akses masuk kaki seribu dengan kapur semut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Maarten Paes disorot media Vietnam setelah Indonesia menahan Malaysia 0-0. Paes dinilai berperan penting saat Garuda bermain 10 pemain.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.