B50 Resmi Dirilis, Warga Harap BBM Lebih Murah dan Ramah Lingkungan
Peluncuran B50 disambut positif pengguna jalan. Warga berharap BBM lebih murah, ramah lingkungan, dan stok stabil.
Artis Nia Ramadhani bersama Ardi. Bisnis
Harianjogja.com, JAKARTA - Terdakwa Nia Ramadhani bersama sang suami, Ardi Bakrie menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie enggan berkomentar banyak saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia hanya menjawab singkat pertanyaan yang dilontarkan wartawan.
"Baik," kata Nia Ramadhani menanggapi pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Pantauan Antara, keduanya dikawal ketat oleh sejumlah pengawal saat memasuki Ruang Sidang Prof. HM Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Setidaknya, ada lima orang pengawal (bodyguard) yang mengawal keduanya. "Makasih ya," ujar Nia.
Adapun, sidang yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Nia dan Ardi mundur lebih dari dua jam.
Kedua terdakwa menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba dengan register perkara Nomor:770/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Pst.
Sebelumnya, Nia dan Ardi telah menjalani rehabilitasi selama hampir lima bulan di Lembaga Rehabilitasi Fan Campus Bogor, Jawa Barat.
Kasus ini bermula saat Nia ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB
Dalam pengembangannya, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami-istri Nia dan Ardi Bakrie. Selain keduanya, polisi juga menetapkan sang sopir berinisial ZN sebagai tersangka.
Polisi mengamankan ketiga tersangka sejak 7 Juli 2021 dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu bong (alat hisap sabu).
Ketiga tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Peluncuran B50 disambut positif pengguna jalan. Warga berharap BBM lebih murah, ramah lingkungan, dan stok stabil.
Veda Ega Pratama puas jadi tercepat di practice Moto3 Jerman (1'25.848), tetapi targetkan perbaikan. Bangkit dari posisi 23 di FP1. "Setelan motor lebih baik.
Laga Inggris vs Norwegia di perempat final Piala Dunia 2026 terancam tunda akibat cuaca ekstrem di Miami. FIFA pantau badai petir dan suhu 43°C. Inggris juga ha
Marc Marquez tercepat di practice MotoGP Jerman 2026 (1'19.394). Bagnaia gagal ke Q2, start dari Q1. Raul Fernandez dan Diggia di 3 besar. Enea Bastianini crash
Pemda DIY menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,9-6,7 persen pada 2027. Angka kemiskinan ditargetkan turun hingga 8,5-9,5 persen melalui APBD sekitar Rp4,93 triliun
Korban meninggal akibat wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo mencapai 625 orang. Penyebaran kini meluas ke wilayah baru dan memicu kewaspadaan WHO.