Selain Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap 4 Orang dalam OTT di Solo Raya
KPK menangkap Bupati Sukoharjo bersama empat orang dalam OTT di Solo Raya. Status hukum akan ditentukan dalam 1x24 jam.
Olivia Nathania dan suami, Rafly N Tilaar./Instagram Nia Daniaty\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA-Belum selesai kasus penipuan bermodus rekrutmen CPNS, putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania harus kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, dia terjerat kasus ivenstasi bodong.
"Klien saya dikontak sama Oi, dibilang ini ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik," kata kuasa hukum MS, Herdyan Saksono saat dihubungi, Senin (22/11/2021) dikutip dari Antara.
Menurut Herdyan, kliennya diyakinkan oleh Oi untuk berinvestasi dalam bisnis tersebut. Tertarik, MS mengajak orang lain untuk ikut berinvestasi.
"Di situ klien saya tertarik, itu kan iseng-iseng berhadiah tapi cukup ada tambahan. Gagasan itu akhirnya bilang \'oh ajak saja teman-temannya yang bisa ikut\' tapi kalau kirim rekeningnya harus lewat rekening klien saya," kata Herdyan.
Ada 40 orang yang berhasil dikumpulkan MS. Menurut Herdyan, awalnya investasi tersebut berjalan lancar.
Tapi kemudian, pencairan investasi tersendat. Korban lantas mensomasi Olivia untuk minta tanggung jawab.
Baca juga: Daftar Pemenang American Music Awards 2021, BTS Artist of The Year!
Tak pernah mendapatkan tanggapan, MS melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya.
MS sendiri alami kerugian Rp 40 juta. Bila ditotal dengan korban yang lain, kerugian mencapai Rp 215 juta.
"Nilai kerugiannya nggak besar cuma Rp 215 juta tapi untuk klien saya tuh besar karena dia sampai \'shock\', dia sampai sakit," ujar dia.
Laporan tersebut telah diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 21 November 2021.
Sementara, kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina, belum bisa berkomentar terkait laporan baru yang terhadap kliennya itu. Dia ingin lebih dulu melihat perkembangan kasus yang pertama.
"Kami tidak mau masuk ke ranah sana, karena ini saya belum selesai. Kita lihat saja nanti perkembangan bagaimana. Kami fokus ke laporan Pak Karnu dan Agustin dulu," kata Susanti.
Tapi Susanti memastikan Oi siap hadapi proses hukum untuk laporan baru tersebut.
"Iya, jadi kami tunggu saja karena kalau ditanggapi tidak tahu laporan masuk atau diterima," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
KPK menangkap Bupati Sukoharjo bersama empat orang dalam OTT di Solo Raya. Status hukum akan ditentukan dalam 1x24 jam.
Polda Metro Jaya masih menelusuri kepemilikan aset dalam kasus korupsi dan TPPU. Penggeledahan dilakukan di 13 lokasi di Jakarta hingga Bogor.
DPRD DIY mendesak perbaikan akses jalan menuju Geosite Lava Bantal Sleman. Jalan rusak sepanjang 1 km menghambat bus wisata masuk lokasi.
Jadwal SIM Keliling Jogja Juli 2026. Berikut rincian layanan yang bisa dimanfaatkan:
Pelatih Spanyol Luis de la Fuente optimistis timnya bisa mengalahkan Prancis di semifinal Piala Dunia 2026. Rekor pertemuan jadi modal penting.
KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka pemerasan usai OTT. Sejumlah uang miliaran dan logam mulia turut disita.