Bangkit dari Tertinggal, Gauff Singkirkan Andreeva di US Open
Coco Gauff melaju ke semifinal US Open 2026 setelah mengalahkan Mirra Andreeva 2-6, 7-6 (7), 6-2 dalam laga 2 jam 19 menit.
Olivia Nathania dan suami, Rafly N Tilaar./Instagram Nia Daniaty\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA-Belum selesai kasus penipuan bermodus rekrutmen CPNS, putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania harus kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, dia terjerat kasus ivenstasi bodong.
"Klien saya dikontak sama Oi, dibilang ini ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik," kata kuasa hukum MS, Herdyan Saksono saat dihubungi, Senin (22/11/2021) dikutip dari Antara.
Menurut Herdyan, kliennya diyakinkan oleh Oi untuk berinvestasi dalam bisnis tersebut. Tertarik, MS mengajak orang lain untuk ikut berinvestasi.
"Di situ klien saya tertarik, itu kan iseng-iseng berhadiah tapi cukup ada tambahan. Gagasan itu akhirnya bilang \'oh ajak saja teman-temannya yang bisa ikut\' tapi kalau kirim rekeningnya harus lewat rekening klien saya," kata Herdyan.
Ada 40 orang yang berhasil dikumpulkan MS. Menurut Herdyan, awalnya investasi tersebut berjalan lancar.
Tapi kemudian, pencairan investasi tersendat. Korban lantas mensomasi Olivia untuk minta tanggung jawab.
Baca juga: Daftar Pemenang American Music Awards 2021, BTS Artist of The Year!
Tak pernah mendapatkan tanggapan, MS melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya.
MS sendiri alami kerugian Rp 40 juta. Bila ditotal dengan korban yang lain, kerugian mencapai Rp 215 juta.
"Nilai kerugiannya nggak besar cuma Rp 215 juta tapi untuk klien saya tuh besar karena dia sampai \'shock\', dia sampai sakit," ujar dia.
Laporan tersebut telah diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 21 November 2021.
Sementara, kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina, belum bisa berkomentar terkait laporan baru yang terhadap kliennya itu. Dia ingin lebih dulu melihat perkembangan kasus yang pertama.
"Kami tidak mau masuk ke ranah sana, karena ini saya belum selesai. Kita lihat saja nanti perkembangan bagaimana. Kami fokus ke laporan Pak Karnu dan Agustin dulu," kata Susanti.
Tapi Susanti memastikan Oi siap hadapi proses hukum untuk laporan baru tersebut.
"Iya, jadi kami tunggu saja karena kalau ditanggapi tidak tahu laporan masuk atau diterima," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Coco Gauff melaju ke semifinal US Open 2026 setelah mengalahkan Mirra Andreeva 2-6, 7-6 (7), 6-2 dalam laga 2 jam 19 menit.
Dua pria asal Bandung ditangkap setelah diduga membobol rumah di Bantul. Uang asing hasil curian diakui ludes untuk judi online.
Agenda KHFF 2026 diperkenalkan kepada publik melalui Taklimat Media KHFF 2026 yang digelar pada 10 September 2026 di The Prajan Hotel & Villas, Yogyakarta.
Gus Kikin menyoroti integritas setelah ratusan santri di Sidoarjo diduga keracunan MBG dan mendorong evaluasi tata kelola program.
Jenazah Wili Mbuik, ASN korban penembakan di Muliama, Jayawijaya, dievakuasi ke Jayapura sebelum diterbangkan ke Kupang.
Perbaikan jalan rusak di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Candirejo, Semin mulai dikerjakan, meski belum menyasar ke seluruh ruas yang mengalami kerusakan.