Perimenopause Picu Risiko Jantung, Perempuan Wajib Waspada
Perimenopause tingkatkan risiko penyakit jantung pada perempuan. Simak hasil studi terbaru dan cara menjaga kesehatan jantung.
Nirina Zubir/Instagram
Harianjogja.com, SOLO-Polda Metro Jaya akhirnya memblokir rekening lima milik tersangka kasus mafia tanah yang dilaporkan aktris Nirina Zubir.
"Hari ini kami blokir," kata Kepala Sub Direktorat Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus, dikutip pada Jumat (19/11/2021).
Berdasar keterangan dari Petrus, kasus mafia tanah itu telah dilaporkan Nirina ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021 lalu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus menyatakan tiga tersangka mafia tanah itu telah ditahan, sedangkan dua orang lainnya masih dalam pemeriksaan.
"Sekarang sudah lima tersangka yang sudah kita amankan. Tiga sudah ditahan dan dua masih diperiksa," kata Yusri.
Baca juga: Luna Maya Jadi Ketua RT, Rekan Artis Beri Selamat
Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka adalah Pasal 378, 372, dan 263 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen.
Diketahui, salah satu tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan asisten rumah tangga ibu Nirina, Riri Khasmita.
Petrus mengungkap adapun cara Riri Khasmita bisa menguasai tanah keluarga Nirina bermula pada pertengahan 2018. Saat itu, ibunda Nirina Zubir mengatakan kepada anak-anaknya bahwa ada enam lembar sertifikat hak milik (SHM) yang hilang.
Selanjutnya ibunda Nirina mengatakan sertifikat tanah yang hilang sedang diurus oleh sang asisten rumah tangga.
"Surat tanah itu sedang diurus oleh Riri Khasmita," kata Petrus.
Selanjutnya pada 12 November 2019, ibu Nirina meninggal. Para ahli waris lantas menanyakan perkembangan pengurusan sertifikat tanah kepada Riri.
Namun, pada saat itu, Riri menjawab bahwa sertifikat itu masih diurus oleh notaris bernama Faridah di BPN.
Hingga akhirnya, pada November 2020, kakak Nirina, Fadhlan Karim mendatangi kantor BPN Jakarta Barat. Menurut Petrus, pada saat itulah keluarga ini mengetahui nasib enam sertifikat tersebut.
"Enam sertifikat telah beralih kepemilikan menjadi atas nama Riri Khasmita dan Edrianto, suaminya, dengan dasar Akta PJB dan Akta Kuasa Menjual yang dibuat dan ditandatangani oleh Faridah selaku notaris di Kota Tangerang," kata Petrus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Perimenopause tingkatkan risiko penyakit jantung pada perempuan. Simak hasil studi terbaru dan cara menjaga kesehatan jantung.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp57.650 per kg menurut data PIHPS Kamis pagi. Telur ayam ras dijual Rp32.500 per kg.
Revisi UU HAM disiapkan untuk melindungi aktivis dan pembela HAM dari kriminalisasi serta memperkuat hak digital dan lingkungan hidup.
Rupiah menguat ke Rp17.653 per dolar AS di tengah penguatan dolar global dan sentimen suku bunga The Fed serta konflik Timur Tengah.
BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia berpotensi hujan ringan hingga petir pada Kamis, termasuk Jawa dan Sumatra.
Volvo EX90 resmi meluncur di Indonesia dengan harga Rp2,5 miliar. SUV listrik premium ini punya jarak tempuh hingga 600 km.