Gempa NTT Rusak Sejumlah Fasilitas Transportasi, Ini Dampaknya
Gempa NTT berdampak pada sejumlah fasilitas transportasi. Menhub Dudy Purwagandhi memerintahkan pemeriksaan pelabuhan, terminal, dan bandara.
Tubagus Joddy/Instagram-@tubagusjoddy
Harianjogja.com, JAKARTA-Tubagus Joddy disebut sang ayah, Endang siap bertanggung jawab dan menghadapi segala proses hukum yang menjeratnya atas kasus kecelakaan mobil yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Menurut Endang, kondisi Tubagus Joddy sendiri saat ini dalam kondisi baik.
"Dan dia juga siap tegar untuk menghadapi proses ini," ujar Endang di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Endang menyampaikan pesan dari Joddy yang mengaku tak akan membela diri dalam proses pemeriksaan dengan pihak berwajib. Putranya siap bertanggung jawab atas kesalahannya.
"Karena saya amanat juga dari Tubagus Joddy, dia tidak akan membela apa-apa dan pembenaran," ungkap Endang
"Dia siap bertanggung jawab atas segala ini. Karena beliau orang baik, ini kesalahan Tubagus Joddy atas kelalaiannya," sambungnya.
Endang juga menyatakan, bahwa Joddy juga tak menginginkan kecelakaan ini terjadi. Apalagi dua orang terdekatnya meninggal dunia akibat peristiwa ini.
Baca juga: Vlog Denny Sumargo dengan Vanessa Laris, Puluhan Juta Sudah Ditransfer ke Adik Ipar
Endang sebagai perwakilan keluarga Joddy pun meminta maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat Indonesia. Ia berharap kejadian yang menimpa sang anak bisa menjadi pelajaran untuk para pengemudi mobil lainnya.
"Dari kejadian Joddy ini semoga hikmahnya bisa dijadikan lebih baik lagi. Menjadikan pengemudi-pengemudi menaati rambu-rambu lalu lintas," ungkapnya.
Seperti diketahui, Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang terjadi di tol Nganjuk, Jawa Timur itu pada 4 November 2021. Dalam pemeriksaan, ia mengakui bermain ponsel dan berkendara lebih dari 100 kilometer per jam.
Joddy dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2 dan Ayat 4, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia terancam dikenakan hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara serta denda paling banyak Rp12 juta.
Berita ini sudah tayang di Okezone dengan judul "Joddy Sopir Vanessa Angel Ngaku Tak Akan Membela Diri dan Siap Tanggung Jawab".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Gempa NTT berdampak pada sejumlah fasilitas transportasi. Menhub Dudy Purwagandhi memerintahkan pemeriksaan pelabuhan, terminal, dan bandara.
Pengalaman tumbuh dalam keluarga ekonomi terbatas dapat membentuk kebiasaan finansial hingga dewasa. Simak 8 kebiasaan yang sering terbawa.
KOTAK resmi menjadi band independen setelah 18 tahun bersama label rekaman. Single YOLO menjadi simbol kebebasan kreatif dan era baru mereka.
AC mobil kurang dingin atau bau? Simak 7 cara merawat AC mobil agar tetap sejuk, awet, dan nyaman digunakan setiap har
Helicopter parenting atau pola asuh terlalu protektif bisa hambat perkembangan anak. Dari sulit ambil keputusan hingga risiko depresi, ini dampaknya. Simak penj
Perempuan usia 40-an lebih rentan mengalami depresi akibat perubahan hormon, keluarga, pekerjaan, hingga hubungan pernikahan. Ini 8 pemicunya.