Mandatori B50 Dinilai Tingkatkan Biaya Perawatan Mesin Diesel
Mandatori B50 dinilai berpotensi menaikkan biaya perawatan mesin diesel, tetapi mampu mengurangi impor BBM dan memperkuat industri sawit nasional.
Ayu Ting Ting. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA-Pedangdut Ayu Ting Ting akan kembali diperiksa untuk kasus ITE yang dilaporkannya terhadap akun Instagram @gundik_empang milik Kartika Damayanti atau KD.
"Iya pasti akan di BAP lagi di Krimsusnya. Sekarang bikin laporan lagi, BAP lagi di Krimsus," kata kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang dihubungi Jumat (29/10/2021).
Hanya saja, Minola belum bisa memastikan kapan Ayu Ting Ting jalani pemeriksaan untuk kasus tersebut.
Sementara itu, Minola tak tahu bagaimana cara penyidik memeriksa KD. Seperti diketahui, KD saat ini masih berada di Singapura.
"Waduhh, saya belum dapat kabar ya dari penyidiknya," ujarnya.
Baca juga: Anniversary ke-3, Maia Estianty Singgung soal Maut
Ayu Ting Ting melaporkan KD terkait UU ITE pada Selasa (26/10/2021). Sebelumnya, Ayu juga melaporkan KD atas dugaan penghinaan.
Kedua laporan tersebut imbas Ayu tak terima putrinya, Bilqis, dihina oleh akun tersebut.
Ayu Ting Ting sendiri telah diperiksa dua kali terkait laporan yang pertama. Kedua orangtuanya juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Mandatori B50 dinilai berpotensi menaikkan biaya perawatan mesin diesel, tetapi mampu mengurangi impor BBM dan memperkuat industri sawit nasional.
Kemendikdasmen sediakan 1.842 buku digital gratis lewat SIBI, diakses jutaan pengguna untuk mendukung pembelajaran. Ini linknya.
BPJS Ketenagakerjaan dorong kemandirian ahli waris lewat Rekso Waris dan pelatihan bisnis digital di Jogja.
Eks Lurah Condongcatur ditahan Polda DIY usai kasus penyalahgunaan TKD yang rugikan negara Rp1,7 miliar.
Buruh asal Klaten ditangkap usai mencuri motor di Kartasura dengan modus pura-pura mencari kerja.
Polda DIY periksa 14 saksi dugaan malapraktik RSUD Prambanan, saksi ahli segera dipanggil awal Juli 2026.