Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Jambi, 6 Pesawat Delay
Kabut asap menurunkan jarak pandang di Bandara Sultan Thaha Jambi. Enam penerbangan mengalami keterlambatan hingga pukul 11.00 WIB.
Ayu Ting Ting. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA-Pedangdut Ayu Ting Ting akan kembali diperiksa untuk kasus ITE yang dilaporkannya terhadap akun Instagram @gundik_empang milik Kartika Damayanti atau KD.
"Iya pasti akan di BAP lagi di Krimsusnya. Sekarang bikin laporan lagi, BAP lagi di Krimsus," kata kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang dihubungi Jumat (29/10/2021).
Hanya saja, Minola belum bisa memastikan kapan Ayu Ting Ting jalani pemeriksaan untuk kasus tersebut.
Sementara itu, Minola tak tahu bagaimana cara penyidik memeriksa KD. Seperti diketahui, KD saat ini masih berada di Singapura.
"Waduhh, saya belum dapat kabar ya dari penyidiknya," ujarnya.
Baca juga: Anniversary ke-3, Maia Estianty Singgung soal Maut
Ayu Ting Ting melaporkan KD terkait UU ITE pada Selasa (26/10/2021). Sebelumnya, Ayu juga melaporkan KD atas dugaan penghinaan.
Kedua laporan tersebut imbas Ayu tak terima putrinya, Bilqis, dihina oleh akun tersebut.
Ayu Ting Ting sendiri telah diperiksa dua kali terkait laporan yang pertama. Kedua orangtuanya juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Kabut asap menurunkan jarak pandang di Bandara Sultan Thaha Jambi. Enam penerbangan mengalami keterlambatan hingga pukul 11.00 WIB.
DPC Gerindra Sleman membangun kantor permanen di Jalan Magelang. Ditargetkan rampung Februari 2027 dan menjadi rumah aspirasi masyarakat.
SNTL 2026 mempertemukan akademisi, pemerintah, industri, dan mitra untuk membahas teknologi dan manajemen lingkungan berkelanjutan.
Malaysia menang 6-0 atas Singapura, tetapi gagal ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh.
Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan lolos ke final FIFA ASEAN Cup. Mitchell Baker mencetak lima gol dalam pesta gol Garuda.
UU Terorisme masih didominasi pidana dan pemenjaraan 77 persen. Pakar UMY mendorong penguatan deradikalisasi dan reintegrasi sosial.