Kasus Rachel Vennya, Polisi Endus Mafia Karantina

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Senin, 18 Oktober 2021 16:27 WIB
Kasus Rachel Vennya, Polisi Endus Mafia Karantina

Rachel Vennya/Instagram @rachelvennya

Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengendus peran mafia karantina yang membantu selebram Rachel Vennya melarikan diri dari lokasi karantina.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan mempidanakan pihak manapun yang diduga terlibat dalam mafia karantina itu.

Menurut Fadil, Kepolisian kini tengah mengusut perkara tersebut hingga tuntas, sehingga dapat terungkap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina itu.

"Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina ini," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).

Seperti diketahui, Selebgram Rachel Vennya telah kembali ke Indonesia setelah bepergian dari Amerika Serikat. Sekembalinya dari AS, Rachel Vennya seharusnya menjalani karantina selama delapan hari di RSDC Wisma Atlet.

Namun, dia malah melarikan diri dari lokasi karantina yang dibantu oleh oknum anggota TNI berinisial FS. 

Tidak lama setelah kabur, Rachel Vennya ternyata langsung menggelar acara pesta ulang tahun bersama sejumlah temannya di Bali.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online