FIFA ASEAN Cup 2026, Herdman Tegaskan Tim Garuda Siap Beri Segalanya
John Herdman berjanji Timnas Indonesia memberikan seluruh kemampuan di FIFA ASEAN Cup 2026 setelah gagal di Piala AFF 2026.
Angel Lelga. /Ist- Instagram @angellelga
Harianjogja.com, JAKARTA - Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga. Menanggapi hal itu, Angel Lelga mengaku bersyukur dan meyakini tak ada yang bisa lolos dari jeratan hukum.
"Alhamdulillah..saya biarkan kalian bicara dan mencuci dosa-dosa saya!! Yang pasti sudah Allah buktikan sampai detik ini ini kezaliman kalian dan akan kalian bayar sendiri," tulis Angel Lelga di instagram story, dikutip Jumat (2/7/2021).
"Di mata hukum tidak ada ada yang bisa lolos sepintar pintar kau rangkai kata dengan ayat suci tetap saja penjara menantimu berkali-kali," sambungnya.
Angel Lelga lantas menyinggung pencitraan yang dibuat untuk menutupi dosa di depan orang-orang. Tapi baginya, Tuhan tak bisa dibohongi.
Baca juga: Venna Melinda Buka Suara soal Yuni Shara Izinkan Anak Nonton Video Dewasa
"Kau merasa hebat karena merasa masih ditonton ? Tapi di mata hukum dan mata Allah yang salah tetap salah, ucapan, hidupmu dramamu adalah konten!" ujar Angel Lelga.
Sementara itu, Angel Lelga mengaku hanya akan menonton saja. Mantan istri Vicky Prasetyo itu pun hanya akan membalas dengan doa apapun yang terjadi.
"Saya penonton saja yang menikmati akting kalian, semoga Allah melindungi kita dari manusia-manusia dzolim. Jangan balas dengan konten tapi balas dengan doa," katanya.
Kamis (1/7/2021) kemarin, Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara oleh JPU. Dia dinilai terbuki secara dan meyakinkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang diatur dalam Pasal 335 KUHP ayat 1.
Baca juga: Kuasa Hukum Tegaskan Rezky Aditya Siap Hadapi Gugatan W Soal Anak
Vicky yang ditemani Kalina saat sidang pun hanya bisa pasrah dan menenangkan istrinya itu yang menangis. Tak disangka, di luar sidang, ibunda dan anak-anaknya pun langsung menyambut Vicky dengan tangisan mendengar tuntutan tersebut.
Vicky Prasetyo sempat ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat atas laporan Angel Lelga terkait pencemaran nama baik tersebut sebelumnya. Ia lantas menjadi tahanan kota setelah penangguhan penahanannya dikabulkan.
Kasus ini berawal di November 2018, saat itu, Vicky Prasetyo sempat menggerebek rumah Angel Lelga dan menuduh perempuan yang saat itu masih berstatus istrinya berzina dengan lelaki lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
John Herdman berjanji Timnas Indonesia memberikan seluruh kemampuan di FIFA ASEAN Cup 2026 setelah gagal di Piala AFF 2026.
Pemerintah memantau 458 titik di 240 kabupaten dan kota untuk menjaga harga dan mutu beras serta memberantas mafia beras.
DTSEN mencatat 4,33 juta KPM baru sejak diterapkan. Pemutakhiran data dilakukan agar bansos menjangkau warga yang memenuhi kriteria.
Tiga awak KM Balama GT 27 ditemukan selamat setelah hilang kontak tiga hari di perairan Banggai dan terdampar di Sulawesi Utara.
Suahasil Nazara menegaskan komitmen menjaga APBN agar mendorong pertumbuhan dan stabilitas ekonomi Indonesia hingga 2029.
Desa Wisata Sasak Ende menghadirkan kehidupan tradisional Sasak lewat rumah adat, Gendang Beleq, Peresean dan aktivitas warga.