Kementerian PPPA Turunkan Tim Khusus Usut Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan menurunkan tim khusus untuk mengusut pemerkosaan anak diKabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Stiker dengan logo Facebook. Masuknya Facebook secara resmi ke ruang pemutar podcast berarti hampir semua raksasa teknologi menjalankan produk podcast mereka sendiri, termasuk Apple, Google, dan Amazon, di atas Spotify dan aplikasi kecil lainnya. /Reuters-Stephen Lam
Harianjogja.com, JAKARTA - Facebook sedang membangun pemutar siniar (podcast) dalam aplikasinya sendiri yang terpisah dari pemutar serupa dari Spotify.
Melansir The Verge pada Selasa (27/4/2021), pembuat siniar nantinya bisa mendistribusikan kontennya melalui laman Facebook mereka secara langsung. Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai detail dari pemutar siniar Facebook.
Walaupun demikian, kemungkinan besar pemutar siniar itu akan beroperasi melalui RSS atau pembuat siniar memiliki cara backend untuk mengunggah konten mereka ke Facebook.
Fitur terbaru ini diharapkan dapat diluncurkan dalam beberapa bulan mendatang, menurut posting blog Facebook.
Orang-orang dapat membagikan episode dan mendengarkannya dari dalam aplikasi Facebook tanpa benar-benar menavigasi ke Spotify. Namun Facebook tampaknya memiliki rencana lain untuk lebih mengakar dalam ekosistem podcasting.
Ketertarikan perusahaan pada podcast masuk akal. Dikatakan lebih dari 170 juta orang terhubung ke halaman podcast, dan lebih dari 35 juta orang adalah anggota grup penggemar di sekitar acara. Plus, podcast pada dasarnya masih merupakan produk berbasis iklan, yang berarti Facebook dapat mengumpulkan data tentang acara dan pendengar dan menargetkan iklannya sendiri terhadap mereka.
Masuknya Facebook secara resmi ke ruang pemutar podcast berarti hampir semua raksasa teknologi menjalankan produk podcast mereka sendiri, termasuk Apple, Google, dan Amazon, di atas Spotify dan aplikasi kecil lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan menurunkan tim khusus untuk mengusut pemerkosaan anak diKabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.
Kemnaker membuka pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026 dengan dana Rp5 juta untuk mendukung usaha mandiri masyarakat.
Pria di Pacitan menjadi korban penyiraman cairan kimia saat hendak ke pasar. Korban mengalami luka bakar dan dirujuk ke rumah sakit.
Konsultan keuangan Elvi Diana meminta OJK memperketat screening dan edukasi publik guna mencegah maraknya investasi ilegal.
Imigrasi YIA menggagalkan keberangkatan tiga pria diduga calon haji non-prosedural menuju Singapura melalui Bandara YIA.