Porsi Tilang Manual Naik Jadi 30 Persen Saat Operasi Patuh
Korlantas Polri naikkan porsi tilang manual menjadi 30 persen selama Operasi Patuh 2026. Simak skema baru penindakan tilang ETLE dan manual di sini.
Kang Pipit Preman Pensiun. /Instagram
Harianjogja.com, BANDUNG - Kabar duka datang dari dunia hiburan. Komedian Kang Pipit Preman Pensiun meninggal dunia hari ini, Jumat (29/1/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di di Rumah Sakit Muhammadiyah, Bandung.
Kabarnya, komedian berkepala plontos ini meninggal dunia karena sakit jantung. Kabar ini dibenarkan oleh Wilman, Media Handling MNC Pictures. Malah menurutnya, Kang Pipit sempat mengalami koma selama seminggu.
"Kang Pipit sakit jantung, sudah lama sakitnya. (Sebelum meninggal) sempat dirawat di Rumah Sakit Intan Husada, Garut," kata Wilman.
Baca juga: Kata Bucin hingga Cangcimen Kini Resmi Jadi Bahasa Indonesia
Menurut Wilman, Kan Pipit mengalami sakit setelah istirahat syuting sinetron Preman Pensiun 4.
"Break syuting Preman Pensiun 4, masuk rumah sakit sempet koma hampir seminggu," katanya mengungkap.
Kang Pipit dirawat di rumah sakit sekitar sebulan, pada akhir 2020. "Komanya hampir seminggu," katanya menegaskan.
Baca juga: Borobudur Didorong Jadi Rumah Ibadah Umat Buddha Dunia
Kang Pipit Preman Pensiun kemudian meninggal dunia di Rumah Sakit Intan Husada, Jumat (29/1/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Jenazah akan dibawa ke rumah duka di Rancaekek, Bandung," jelas Wilman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Korlantas Polri naikkan porsi tilang manual menjadi 30 persen selama Operasi Patuh 2026. Simak skema baru penindakan tilang ETLE dan manual di sini.
Disdukcapil Bantul mencatat 985.142 penduduk pada 2025. Banguntapan menjadi wilayah terpadat dengan 118.712 jiwa.
Polda Metro Jaya menangkap 173 tersangka dari 127 kasus kejahatan jalanan di Jakarta selama 1–22 Mei 2026 melalui operasi terpadu.
UPNV Jogja menonaktifkan lima dosen terkait dugaan kekerasan seksual. Seluruh aktivitas Tridharma dihentikan selama proses investigasi.
BP BUMN dan Kemnaker memperkuat sinergi transformasi BUMN dengan memastikan perlindungan pegawai dan hubungan industrial tetap sehat.
Dinsos Kulonprogo mencoret 40 penerima KKS setelah validasi, termasuk ASN, warga mampu, hingga data tidak valid.