KPK Periksa Bos Tempo Scan Group Terkait Dugaan Pemberian di Imipas
KPK memeriksa Presiden Komisaris Tempo Scan Group Handojo Selamet Muljadi terkait dugaan pemberian kepada oknum di Imipas.
Artis Reza Bukan. /Ist-Instagram
Harianjogja.com, JOGJA - Presenter Deron Eka atau biasa disapa Reza Bukan mengaku banyak mendapat pengalaman berharga selama menjalani masa hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ia menceritakan pengalaman selama ditahan di sana karena kasus narkoba.
"Luar biasa pengalamanya itu adalah segala yang berbentuk karma itu pasti kita dapatkan secara cepat," kata Reza Bukan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (4/9/2020).
Baca juga: Seperti Sudah Dewasa, Ini Isi Chat Anak Sambung Zaskia Gotik
Pemain film \'Rindu Kami Padamu\' ini bilang harus bersikap baik selama berada di penjara. Jika tidak, dia pasti akan mendapat ganjarannya.
Di sana, dia merasakan karma datang lebih cepat. Sehingga Reza Buka selalu berkomitmen buat berkelakuan baik.
"Kalau kita jahat sama orang pasti akan balik jahat ke kita gitu. Makanya kalo di penjara itu yang saya pelajari di Salemba adalah yah kalau kita naburnya baik kita menuainya dengan baik," ungkapnya.
Baca juga: Viral! Diduga Kena Guna-Guna, Pengantin Pria Ketakutan Lihat Istri di Hari Pernikahan
"Jadi mungkin kalau di luar karmanya bisa nunggu lama setahun, dua tahun atau nggak 10 tahun, tapi kalau di dalem itu karmanya bisa seminggu itu pasti datang. Kalau kita jahat sama orang pasti akan balik jahat ke kita gitu," tambahnya.
Dari sanalah, dia tahu bahwa semua perbuatan baik yang dilakukan akan kembali kepada diri sendiri.
"Makanya kalo di penjara itu yang saya pelajari di Salemba adalah yah kalau kita naburnya baik kita menuainya dengan baik," beber Reza Bukan.
Seperti diketahui, Reza Bukan divonis bersalah dengan hukuman 4,5 tahun penjara atas kasus kepemilikan narkoba.
Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/2/2019).
Vonis yang diterima Reza ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 6,5 tahun penjara.
Meski begitu, melalui program asimilasi virus corona atau COVID-19, hukuman Reza Bukan mendapatkan keringanan. Kini dia telah dibebaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK memeriksa Presiden Komisaris Tempo Scan Group Handojo Selamet Muljadi terkait dugaan pemberian kepada oknum di Imipas.
PHRI Sleman mengungkap sejumlah kendala peningkatan wisatawan dan okupansi hotel, mulai efisiensi anggaran hingga investasi dan event besar.
Update medali Asian Games 2026, Indonesia telah mengoleksi 13 medali, terdiri dari 1 perak dan 12 perunggu.
Korban dugaan keracunan MBG di Bawang, Batang, mencapai 276 orang. Pemkab mengancam menutup SPPG jika terbukti lalai.
Manunggal Cup 2026 diikuti 36 tim Karang Taruna Kulonprogo dan diharapkan melahirkan bibit atlet voli menuju Porda DIY 2027.
Prakiraan cuaca DIY Kamis 24 September 2026 didominasi berawan. Suhu tertinggi mencapai 34°C, sementara kelembapan hingga 95%.