Hujan Intensitas Tinggi Guyur Merapi Sabtu Siang, Waspada Lahar
Hujan intensitas tinggi di lereng barat daya Merapi picu potensi lahar dan awan panas, warga diminta waspada.
Jeon Somi - Youtube
Harianjogja.com, SEOUL—Penyanyi solo dalam dunia K-pop, Jeon Somi merilis single terbaru berjudul What Your Waiting For. Lagu ini berjarak satu tahun sejak debut pertamanya dengan lagu Birthday.
Lagu terbaru yang bergenre R&B dance pop diperdengarkan secara resmi lewat situs streaming, Rabu (22/7). Somi bekerja sama dengan produser Teddy, pendiri label The Black Label, yang memproduksi dan menulis lagu barunya.
Baru-baru ini Somi menandatangani kesepakatan manajemen dengan Interscope, sub label Universal Music Group, dan bersiap meramaikan industri musik dunia.
"Baru setahun sejak Somi debut, tapi dia sudah bernaung di tempat yang berisi artis-artis papan atas," kata The Black Label seperti disebut Korea Times, dan dikutip Antara, Kamis (23/7).
"Orang-orang di AS melihat potensinya dari apa pengaruh Somi terhadap audiens global, bahkan ketika dia belum pernah tampil di sana."
Gadis dengan ibu asal Korea Selatan dan ayah Belanda dan kelahiran Kanada mendapat ketenaran setelah menempati peringkat pertama dalam Produce 101 musim pertama yang melahirkan grup I.O.I beranggotakan 11 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara/Korea Times
Hujan intensitas tinggi di lereng barat daya Merapi picu potensi lahar dan awan panas, warga diminta waspada.
Fajar/Fikri gagal ke final Asian Games Aichi-Nagoya 2026 setelah kalah dari Liang/Wang. Leo/Daniel melaju ke partai puncak.
Ditjenpas memeriksa Ferdy Sambo dan 54 warga binaan lain usai temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
Harga bahan bakar pesawat melonjak, AirAsia menaikkan tarif tiket baru 20%-25% atau lebih. Ini alasan tiket lama tak bisa dinaikkan.
Renault 8 Gordini Concept hadir sebagai coupe listrik 270 HP bergaya café racer. Ikon balap 1964 ini tidak diproduksi massal, simak detailnya.
Lansia belum punya akta kelahiran tetap bisa mengurus ke Disdukcapil. Gunakan SPTJM F-2.03 dan F-2.04 bila dokumen hilang.