KPK Periksa Bos Tempo Scan Group Terkait Dugaan Pemberian di Imipas
KPK memeriksa Presiden Komisaris Tempo Scan Group Handojo Selamet Muljadi terkait dugaan pemberian kepada oknum di Imipas.
Vicky Prasetyo. /Ist-Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA- Presenter Vicky Prasetyo masih ditahan polisi atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Angel Lelga.
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamasyah mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. Ramdan menjamin, kliennya tetap akan kooperatif dan tak akan melarikan diri.
Baca juga: Disebut-sebut Menerima Rp20 Juta dari Prostitusi, Hana Hanifah Buka Suara
"Pada 21 Juli 2020 kami secara resmi mengajukan atau memasukan ke pengadilan berkas penangguhan penahanan atau peralihan dari jenis tahanan terdakwa klien kami," ujar Ramdan Alamsyah, ditemui usai sidang perdana Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020).
"Kami memohon secara tertulis termasuk pernyataan penjaminan terdakwa tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan tidak akan mengulangi perbuatannya," ucap Ramdan Alamsyah.
Selain itu, Ramdan menegaskan pihak keluarga Vicky Prasetyo juga sebagai penjaminan bahwa Vicky Prasetyo tidak akan melarikan diri. Mantan pengacara Eyang Subur ini pun menyebut mantan suami Angel Lelga itu akan tetap kooperatif mengikuti jalannya persidangan jika permohonannya dikabulkan.
Baca juga: Rizki D\'Academy Minta Istri Hapus Akun Instagram demi Menghindari Bully Netizen
"Jaminan dari keluarga sudah kami sampaikan dalam permohonan tertulis. Mohon dengan hormat bisa dipertimbangkan majelis hakim," ucap Ramdan Alamsyah.
Sementara itu, majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan mengatakan akan mempertimbangkan kembali permintaan dari tim kuasa hukum Vicky Prasetyo.
"Setelah berkas sampai dari bagian pengadilan, baru kami kasih putusan.
Berkas pengajuan permohonan penangguhan penahanan nantinya akan kami pertimbangkan," imbuh hakim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK memeriksa Presiden Komisaris Tempo Scan Group Handojo Selamet Muljadi terkait dugaan pemberian kepada oknum di Imipas.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 24 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 24 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Kenali enam pemain baru 5cm: Revolusi Hati. Roman King memerankan Zafran muda dalam prekuel film 5 cm yang dijadwalkan tayang akhir 2026.
DPRD Sleman mengingatkan potensi dampak jalan tol terhadap kunjungan wisatawan. Pemkab diminta memperkuat destinasi dan memperbanyak event pariwisata.
DPRD Bantul mengingatkan pengelolaan KDMP perlu pengawasan, manajemen yang kuat, dan produk lokal agar tak mengulang persoalan KUD.