Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Tebo Ditindak, Sarana Tambang Dimusnahkan
Polres Bungo memusnahkan sarana PETI di Sungai Batang Tebo, termasuk alat penyaring emas dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.
Teddy. /Detikhot
Harianjogja.com, BANDUNG - Suami almarhumah Lina Jubaedah, Teddy mengungkap pembagian harta warisan almarhumah istrinya tertunda karena adanya pandemi virus Corona atau Covid-19.
“Tertunda [prosesnya]. Saya udah lepas semua ke lawyer,” ungkap Teddy saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (15/4/2020).
Padahal, dia berharap pembagian warisan itu cepat selesai. Pasalnya itu menjadi amanat dari almarhumah Lina Jubaedah sebelum meninggal dunia.
“Mempercepat aset agar sampai pada anak-anak nya almarhumah istri berat soalnya amanah dan amanat,” kata Teddy.
Bukan tanpa alasan. Teddy tidak mau pembagian harta almarhumah tidak tepat sasaran ke depannya.
“Untuk blocking dari pinggir karena ada pihak-pihak yang pengen kebagian padahal bukan hak warisnya,” jelasnya.
Karena itu, dia sampai memakai jasa banyak pengacara untuk menangani kasus ini. Teddy bilang sudah lelah difitnah.
"Nggak tahu saya udah lepas semua ke lawyer. Saya capek difitnah, disudutkan, pemberitaan negatif tapi saya ambil hikmahnya saya belajar lebih sabar dan bijaksana aja,” tutur Teddy.
“Saya pengen fokus sama Dede bayi segala urusan saya delegasikan biar semua di atur lewat jalur hukum biar kondusif,” sambungnya lagi.
Sebagaimana diketahui, Teddy memang telah menyerahkan seluruh aset istrinya kepada Rizky Febian dan Putri Delina, anak Lina Jubaedah bersama Sule.
Sebab wasiat dari mendiang memang menyerahkan seluruh asetnya kepada kedua anak dari pernikahannya dengan Sule. Namun Teddy merasa anaknya dengan Lina Jubaedah yang masih bayi juga berhak atas aset yang dimiliki istrinya.
Ditambah, dia juga punya andil dalam biaya renovasi salah satu aset yang dimiliki Lina Jubaedah. Kala itu, dia menggelontorkan duit sampai ratusan juta rupiah.
Tak heran, Teddy berharap pembagian warisan Lina Jubaedah bisa adil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polres Bungo memusnahkan sarana PETI di Sungai Batang Tebo, termasuk alat penyaring emas dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.
Wellnesia mengembangkan wellness tourism di Jogja dengan memadukan aktivitas kesehatan, budaya Jawa, komunitas, dan kepedulian terhadap alam.
Kasus tenggelamnya KM Virgo Transport 8 dilimpahkan ke Mabes Polri. Sebanyak 69 orang masih dalam pencarian hingga 28 September 2026.
Taj Yasin mencari terobosan pembiayaan hijau bagi IKM Jateng karena biaya awal teknologi ramah lingkungan masih mahal.
Geely menargetkan penjualan 50-60 unit per bulan di DIY meski ekonomi lesu. Dealer baru dibuka di Jl. Magelang KM 9,5.
PSS Sleman kebobolan tujuh gol dari tiga laga Super League. Pieter Huistra mengakui catatan itu terlalu banyak dan harus diperbaiki.