Korupsi Bea Cukai, KPK Sita Kontainer Suku Cadang Ilegal di Semarang
KPK sita kontainer suku cadang ilegal di Semarang terkait kasus korupsi Bea Cukai. Sebelumnya, uang Rp5,19 miliar juga disita.
Soo Joong-ki/kdramastars.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Song Joong Ki segera meninggalkan Blossom Entertainment pada akhir tahun ini, setelah hampir tujuh tahun bekerja sama dengan agensi itu.
Pada Selasa (17/12/2019) waktu setempat, perwakilan Blossom Entertainment memberi pernyataan tentang hengkangnya Song Joong Ki dari agensi tersebut.
“Kontrak Song Joong Ki berakhir pada akhir Desember. Tidak ada rencana untuk memperbarui kontrak," tulis pernyataan tersebut seperti dilansir dari Soompi pada Selasa.
Song Joong Ki telah bergabung dengan Blossom Entertainment sejak Februari 2013.
Dengan tersiarnya kabar berakhirnya kontrak Song Joong Ki di Blossom Entertainment, agensi KakaoM dilaporkan berencana untuk merekrut aktor tersebut.
Namun, seorang perwakilan agensi membantah kabar tersebut.
"Kami belum mencoba merekrut (Song Joong Ki). Klaim ini tidak berdasar," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK sita kontainer suku cadang ilegal di Semarang terkait kasus korupsi Bea Cukai. Sebelumnya, uang Rp5,19 miliar juga disita.
Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil bahas strategi peningkatan PNBP, swasembada energi, dan listrik desa. Ini target dan datanya.
Merokok meningkatkan risiko kanker mulut secara signifikan. Ketahui penyebab, dampak, dan cara menurunkannya menurut dokter.
BGN akan menangguhkan SPPG tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Kebijakan ini demi menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis.
Serangan Israel ke Lebanon kembali meningkat. Puluhan wilayah dihantam, korban tewas bertambah. Simak perkembangan terbaru konflik Timur Tengah.
Kesbangpol DIY menyelenggarakan pendidikan politik perempuan di Wates, Kabupaten Kulonprogo, Rabu (13/5/2026). Pendidikan ini ditujukan untuk mendorong kaum Haw