Catat, Ini Jadwal Terbaru SIM Keliling Bantul Mei 2026
Jadwal SIM keliling Bantul Mei 2026, layanan hanya dua jam di MPP Bantul, warga diminta datang lebih awal.
Kepala RSPAU dr. S. Hardjolukito Yogyakarta Marsma TNI Djunaidi (kiri) menyerahkan miniature pesawat F-16 kepada Ketua PDSKJI DIY Budi Pratiti (kedua dari kiri) dalam simposium penanganan gangguan jiwa, Minggu (8/12/2019). /Harian Jogja-Sunartono
Harianjogja.com, JOGJA— Perkembangan teknologi yang beralih digital membuat penanganan gangguan kejiwaan turut mengikuti pergeseran. Penanganan dilakukan tidak hanya saat orang mengalami gangguan jiwa berat namun sejak awal didiagnosa dengan melihat kapasitas mental seseroang. Di sisi lain stigma terhadap orang sakit jiwa perlahan harus dihilangkan.
Kepala RSPAU dr. S. Hardjolukito Yogyakarta Marsma TNI Djunaidi menyatakan sesuai hasil riset kesehatan dasar (Riskesdas) prevalensi orang dengan gangguan jiwa berat saat ini meningkat 0,15% menjadi 0,18%.
Kemudian prevalensi gangguan mental emosional pada penduduk usia 15 tahun ke atas, meningkat dari 6,1% di 2013 menjadi 9,8% di 2018. Oleh karena itu, perlu ada upaya penanganan kesehatan secara komprehensif, sama halnya kesehatan fisik lainnya jika tidak ditangani secara serius, gangguan kejiwaan juga dapat mengancam kehidupan seseorang.
“Penanganan [gangguan jiwa] pun sudah mulai bergeser dari sebelumnya hanya fokus pada gangguan jiwa berat beralih ke kapasitas mental seseorang,” ungkapnya dalam Simposium Tantangan dan Peluang Penatalaksanaan Orang dengan Gangguan Jiwa Terkini di RSPAU Hardjolukito Yogyakarta, Minggu (8/12/2019).
Ia mengatakan di paviliun psikiatri rumah sakit yang ia pimpin, dari sisi penanganan medis sama seperti rumah umum lainnya. Tetapi jumlah psikiater ditambah menjadi 14 petugas dari sebelumnya hanya tiga orang. Banyaknya jumlah tersebut sebagai respons perkembangan teknologi yang membuat penanganan harus berubah.
“Kalau di paviliun kami, masalah penanganan secara umum sama dengan tempat lain, tetapi kami berharap bisa dihilangkan stigma orang memandang seseorang itu sakit jiwa, kami melihat bukan sakit jiwa tetapi itu orang sakit, seperti itu saja,” katanya.
Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kejiwaan Indonesia (PDSKJI) DIY Budi Pratiti pun melihat terjadinya pergeseran signifikan penanganan gangguan jiwa seiring perkembangan teknologi. Deteksi harus dilakukan sejak awal, misalnya ketika akan mencapai suatu jabatan tertentu atau melamar pekerjaan, seseorang harus dilihat kapasitas mentalnya. Terpenting, orang yang sakit tersebut bukan berarti mereka tidak bisa bekerja sama sekali, tetapi harus dilihat kemampuan untuk ditempat pada posisi yang tepat.
“Kami membaca, mengobati, menatalaksana sesuai dengan kedudukan dia [pasien] sekarang ini bagaimana. Tidak [langsung] ke gangguan berat tetapi [mungkin perlahan] baru kelihatan, oh, dia [seseorang] ada gejala sedih, cemas sehingga menurunkan produktivitasnya, itu kami mulai [penanganan], tidak bisa, [ketika] sudah berat, baru ke psikiater. Karena perkembangan teknologi, kemajuan di Indonesia, jadi [penanganan] lebih pada perhatian terhadap kapasitas mental, kesehatan mental,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM keliling Bantul Mei 2026, layanan hanya dua jam di MPP Bantul, warga diminta datang lebih awal.
Prabowo menargetkan 30 ribu Kopdes Merah Putih beroperasi pada Juli 2026 untuk memperkuat ekonomi desa di seluruh Indonesia.
Prabowo siapkan satgas deregulasi untuk memangkas izin usaha yang dinilai terlalu lama demi memperkuat investasi di Indonesia.
BKPM menilai surat Kadin China di Indonesia sebagai masukan positif terkait tantangan iklim investasi dan hilirisasi di Indonesia.
Polisi memastikan kasus yang dikira klitih di Pengasih Kulonprogo ternyata duel remaja akibat masalah pribadi yang diduga terkait asmara.
Presiden Prabowo menyebut masih ada ribuan triliun kekayaan negara yang harus diselamatkan dari praktik pencurian aset nasional.