Bupati Nonaktif Pati Sudewa Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi
Bupati nonaktif Pati Sudewa divonis 8,5 tahun penjara dalam kasus korupsi DJKA dan pemerasan pengisian perangkat desa.
Nella Kharisma./JIBI-M. Ferry Setiawan
Harianjogja.com, SURABAYA - Penyanyi dangdut Nella Kharisma diterpa isu perselingkuhan yang berujung pada laporan hukum. Sang biduan yang tak terima nama baiknya tercemar pun melapor ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, pada 2 Desember 2019.
Atas laporan pencemaran nama baik itu, dia menjalani pemeriksaan selama 3 jam dan harus menjawab 20 pertanyaan. Adapun pihak yang dilaporkan Nella Kharisma adalah dua akun Facebook: Dinasti Sutrisno dan Suprianto.
“Iya, dilaporkan karena saya dituding berselingkuh dengan mantan bupati Kediri. Intinya, postingan [kedua akun] itu tidak benar alias hoaks,” ujar Nella Kharisma seperti dikutip tayangan iSeleb, pada 7 Desember 2019.
Kepada awak media, Nella Kharisma dengan tegas mengatakan tidak mengenal bahkan belum pernah bertemu dengan Sutrisno. Sehingga isu perselingkuhan itu, dinilainya sangat mencoreng nama baik diri dan keluarganya.
“Saya melapor untuk mempertahankan nama baik saya. Keluarga juga sangat syok dengan adanya isu ini,” ujarnya menambahkan.
Isu perselingkuhan Nella Kharisma dan Sutrisno mencuat pada November 2019. Kala itu, akun Dinasti Sutrisno membeberkan, perselingkuhan keduanya bahkan menjadi rahasia umum tak hanya di kalangan masyarakat namun juga lingkup pemerintahan Kediri.
Akun Facebook itu juga menyebut isu perselingkuhan tersebut membuat Haryanti Sutrisno, istri sah sekaligus Bupati Kediri yang menjabat saat ini, terbakar api cemburu dan murka. Akibatnya, Haryanti mengeluarkan regulasi yang merugikan masyarakat.
Ander Sumiwi kuasa hukum Nella Kharisma mengaku, awalnya manajemen sang pedangdut tak terlalu menanggapi isu perselingkuhan tersebut. “Mereka kayak capek saja menanggapi isu tersebut,” katanya seperti dikutip dari iNews TV.
Nella Kharisma melaporkan dua akun Facebook atas tuduhan pencemaran nama baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Bupati nonaktif Pati Sudewa divonis 8,5 tahun penjara dalam kasus korupsi DJKA dan pemerasan pengisian perangkat desa.
Survei Voxpol mencatat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran sebesar 63,1 persen, sementara Poltracking mencatat 64,8 persen.
Pemerintah menyebut penanganan karhutla terus dilakukan dengan anggaran Rp1,235 triliun. El Nino dan aktivitas manusia disebut menjadi faktor pemicu.
Api dan asap muncul dari bekas tumpukan sampah di Dlingo, Bantul, selama sekitar sepekan. BPBD menyelidiki pemicu dan memantau lokasi.
Sharp Indonesia membekali 25 siswa SMKN 1 Cikarang Barat melalui Sharp Class, pelatihan audio video berbasis industri untuk mencetak lulusan SMK yang kompeten
PSS Sleman menurunkan Saiful Djoge dan Arda Alfareza sebagai starter saat menghadapi Persik Kediri dengan skema 4-4-2.