Kemenaker Siap Distribusikan Bantuan Gaji Rp1,2 Juta Tahap Keenam
Angka ini adalah tambahan upah untuk periode November-Desember 2020 dari total bantuan subsidi yang diberikan pemerintah selama 4 bulan masing-masing sebesar Rp600.000 per bulan.
NCIG International memutuskan untuk berinvestasi di Indonesia melihat potensi pasar rokok elektrik yang besar. /FOTO REUTERS
Harianjogja.com, JAKARTA – Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) meminta pemerintah membuat aturan pembatasan penjualan vape atau rokok elektrik untuk menghindari konsumsi di kalangan anak di bawah umur.
Tak bisa dipungkiri, kini vape atau rokok elektrik semakin mudah diakses karena tersedia di toko-toko pengecer, dijual bebas secara online, serta mudah dibeli di minimarket. Selain itu, pemerintah belum secara tegas mengatur tentang batasan usia minimum yang dapat membeli vape.
Menurut Ketua Bidang Organisasi APVI Garindra Kartasasmita, pihaknya telah berusaha menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah yang berhak mengeluarkan larangan atau mengatur izin penjualan vape di toko-toko pengecer.
“Kami berusaha memberikan pesan kepada pemerintah, bahwa kami pun peduli dan sangat setuju untuk menghindari penjualan ke underage. Selama ini kami selalu menegaskan kepada seluruh member kami bahwa vape hanya untuk 18+ dan ini juga kami sampaikan ke masyarakat,” katanya kepada Bisnis, Rabu (16/10/2019).
Garindra mengatakan strategi untuk membatasi penjualan vape agar tidak dikonsumsi secara bebas oleh anak di bawah umur dapat dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya yakni dengan meregulasi atau melisensi tempat lokasi penjualan produk itu sendiri.
“Karena seperti yang kita sudah ketahui dan alami, meningkatkan harga jual ataupun pelarangan tidak menjamin suatu produk aman dari penjualan ke underage, solusinya bukan itu. Kami siap untuk berdiskusi dengan pemerintah, dengan memberikan contoh-contoh yang sudah berhasil dilakukan di negara-negara lain,” paparnya.
APVI memperkirakan pengguna vape telah meningkat signifikan. “Kami yakini sudah melebihi 2 juta saat ini, angka pastinya akan kami coba hitung kembali di akhir tahun nanti,” tuturnya.
Sementara itu, Riset Kesehatan Dasar menunjukkan proporsi rokok elektrik yang dihisap penduduk umur di atas 10 tahun di Indonesia pada 2018 sebanyak 2,8%, di mana pengguna rokok elektrik terbanyak terdapat pada kelompok usia 10-14 tahun sebesar 10,6%, kelompok usia 15-19 tahun sebesar 10,5% dan kelompok usia 20-24 tahun sebanyak 7,0% dan bersarkan pekerjaan didapatkan terbanyak pada kelompok sekolah sebesar 12,1%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Angka ini adalah tambahan upah untuk periode November-Desember 2020 dari total bantuan subsidi yang diberikan pemerintah selama 4 bulan masing-masing sebesar Rp600.000 per bulan.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya berdasarkan data resmi KAI Access.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.