Pemerintah Siapkan KPR 40 Tahun, Cicilan Rumah Lebih Ringan
Pemerintah menyiapkan aturan KPR tenor 40 tahun agar cicilan rumah lebih ringan dan akses rumah murah semakin mudah dijangkau masyarakat.
Pekerja menata botol berisi cairan rokok elektrik (vape) di Jakarta, Senin (1/10/2018)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Harianjogja.com, JOGJA-- Ilmuwan Amerika Serikat mengadakan riset tentang dampak menghirup vape. Hasilnya pun dirilis, disebutkan bahwa banyak kandungan berbahaya dari rokok elektrik tersebut.
Salah satu kandungan berbahaya dalam vape adalah minyak yang diturunkan dari vitamin E. Kandungan itu ada di hampir semua uap ganja yang dikaitkan dengan penyakit paru-paru.
Ilmuwan FDA percaya bahwa bahan kimia itu dapat menyebabkan infeksi paru-paru yang parah. Disebutkan Pula dapat menyebabkan lebih dari 200 penyakit terkait kebiasaan vaping.
Para ahli FDA mengatakan, kandungan minyak tersebut telah dikaitkan dengan gejala serupa infeksi paru-paru yang parah. Karena ditemukan pada 10 dari 18 sampel cairan rokok elektrik dan ganja yang mereka uji.
Beberapa penyakit yang sangat mengancam pengguna vape pun dilaporkan lewat Dailymail yang dirangkum berikut ini, ditulis Sabtu (7/9/2019).
Cairan yang ada di dalam vape telah disebutkan bahwa kandungannya mirip nikotin. Ilmuwan Amerika Serikat menguji sampelnya, hasilnya minyak turunan dari vitamin E yang bisa menyebabkan penyakit paru-paru.
Dapat membuat wanita kurang subur
Eksperimen pada tikus betina yang terlalu sering menghirup uap vape dinyatakan tidak subur. Artinya ketika perempuan menghisap vape atau menghirup uapnya saja akan mandul atau melahirkan bayi prematur.
Sebabkan pneumonia
Para ilmuwan juga menemukan bahaya vape yang dapat menyumbat paru-paru. Salah satunya adalah adanya risiko penyakit pneumonia. Beberapa korban meninggal dunia di Amerika Serikat gara-gara vape ini, banyak yang terserang pneumonia.
Pada 27 Agustus 2019 lalu, ada 215 orang terkena gejala pneumonia berat dan bahkan gagal paru-paru. Mereka dirawat di rumah sakit, tepatnya di 25 negara bagian Amerika Serikat.
Dengan adanya kasus itu, WHO melarang siapapun memakai vape karena berbahaya. Termasuk dari kalangan ibu hamil, remaja hingga lansia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Pemerintah menyiapkan aturan KPR tenor 40 tahun agar cicilan rumah lebih ringan dan akses rumah murah semakin mudah dijangkau masyarakat.
BMKG memprediksi pantai di Jogja cerah saat libur panjang 14 Mei 2026, sementara Kaliurang dan lereng Merapi berpotensi hujan.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya Kamis 14 Mei 2026 berdasarkan data resmi KAI Access.
Jogja Rockphonic 2026 hadirkan Dewa 19, Burgerkill, dan God Bless dalam konser rock orkestra megah di Stadion Kridosono Jogja.
Pemda DIY menjamin perlindungan 11 bayi yang dievakuasi dari day care ilegal di Sleman, termasuk biaya pengobatan dan pemulihan kesehatan.
Prabowo Subianto menyoroti eksportir sawit dan batu bara yang menyimpan devisa hasil ekspor di luar negeri, bukan di Indonesia.