Harga BBM 24 Oktober 2026, Pertamax Turbo Rp19.600 Seliter
Harga BBM 24 Oktober 2026 masih mengacu pada tarif September. Cek harga Pertalite, Pertamax, Dexlite, Shell, Vivo, dan BP-AKR.
Nunung. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA- Fakta soal kasus narkoba yang menjerat komedian Nunung terungkap satu per satu.
Dua puluh tahun silam, komedian bernama Tri Retno Prayudati alias Nunung sempat menggunakan narkotika jenis ekstasi.
Fakta tersebut diketahui seusai jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memeriksa Nunung secara intensif.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Nunung menggunakan ekstasi ketika ia masih berada di Solo, Jawa Tengah.
"Dari tersangka NN memang sudah pernah menggunakan narkotika dan ekstasi sekitar 20 tahun lalu. Dia waktu itu ada di Solo, dan dia ada di suatu kegiatan lawak begitu. Dia terpengaruh lingkungannya," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).
Argo mengatakan, Nunung sempat rehat dalam mengonsumsi ekstasi. Hanya, ia kembali terjerembab ke pusara narkotika karena tuntutan pekerjaan dan menjaga daya tahan tubuhnya.
"Dia sempat off, kemudian Maret ini mulai lagi menghubungan tersangka TB (Hadi) untuk mencarikan barang untuk digunakan.”
"Menurut keterangan NN, dia mencari barang lagi karena tuntutan pekerjaaan, karena umur dan daya tahan tubuh. Dia setiap hari menggunakan karena main sinetron dan kegiatan lain," sambung Argo.
Untuk diketahui, Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran diringkus polisi di kediamannya, Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.
Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.
Terkait kasus narkoba yang menjerat Nunung, polisi juga meringkus salah satu pelaku bernama Hadi Moheriyanto alias Hery.
Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi juga menahan ketiganya untuk dua puluh hari ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Harga BBM 24 Oktober 2026 masih mengacu pada tarif September. Cek harga Pertalite, Pertamax, Dexlite, Shell, Vivo, dan BP-AKR.
SIM Keliling Jogja Sabtu 31 Oktober 2026 melayani malam hari di Alun-Alun Kidul. Simak jadwal, lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Cek jadwal perpanjangan SIM A dan C di Kulonprogo, Sabtu 31 Oktober 2026, termasuk layanan SIM Keliling di Kapanewon Nanggulan.
Menkeu Suahasil Nazara menyebut belanja negara naik sekitar Rp300 triliun akibat penanganan bencana dan kenaikan harga energi dunia.
Prabowo meresmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi dan menyebut sejumlah pejabat pemerintahan merupakan alumni sekolah tersebut.
Achraf Hakimi mencetak hattrick saat PSG menang 5-1 atas Le Havre. Kemenangan itu mengokohkan posisi Les Parisiens di puncak klasemen.