BBMKG Ingatkan Air Laut Pasang di Bali 26-30 September
BBMKG memperingatkan potensi air laut pasang di Bali pada 26-30 September 2026. Warga pesisir diminta waspada terhadap dampaknya.
Rey Utami bersama Pablo Benua dan pengacara Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Selasa (2/7/2019) malam. /Yuliani-Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kasus ujaran "ikan asin" berbuntut panjang. Kini sudah ada tiga orang terjerat pidana yakni artis Galih Ginanjar serta pasangan youtuber, Pablo Benua dan Rey Utami.
Farhat Abbas sempat dikabarkan dipecat sebagai pengacara Pablo Benua dan Rey Utami. Isu itu muncul setelah Andar Situmorang juga ditunjuk sebagai pengacara Pablo dan Rey.
Namun hal itu dibantah langsung oleh Farhat Abbas. Mantan suami Nia Daniati itu mengaskan kalau dirinya masih sah menjadi pengacara Pablo Benua dan Rey Utami. Sementara Andar Situmorang, menurut Farhat, adalah satu tim dengannya.
"Oh masih [jadi pengacara], kalau Andar yang suruh saya untuk bergabung. Kalau ada istilah saya dipecat, ya nggak mungkin itu," kata Farhat Abbas saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Sealatan, Senin (15/7/2019).
Menurutnya, saat ini Andar yang mengurus pelaporan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya. Mereka membagi tugas dan bekerjasama demi bebasnya Pablo Benua dan Rey Utami.
"Itu tim saja. Kan kita bagi-bagi [tugas], cuma wartawan ada yang mengabarkan Farhat diganti. Saya masih resmi pengacara Rey utami dan Pablo," ucap Farhat Abbas.
Seperti diketahui Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua telah ditetapkan sebagai tersangka terkait polemik kasus ikan asin yang dilaporkan Fairuz A. Rafiq. Keduanya disangkakan dengan pasal 27 ayat 1, pasal 27 ayat 3 dan pasal 45 ayat 1. Kemudian juga dikenakan pasal 310 dan 311 KUHP UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Di samping itu, Farhat Abbas dan tim kuasa hukum juga melakukan laporan terkait Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Fairuz A Rafiq. Hal itu lantaran Hotman diduga menyebarkan ujaran kebencian untuk menghasut para perempuan di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
BBMKG memperingatkan potensi air laut pasang di Bali pada 26-30 September 2026. Warga pesisir diminta waspada terhadap dampaknya.
Pembangunan gerai KDMP Kepuharjo, Sleman, belum berjalan karena lokasi yang diajukan masuk KRB III dan berstatus LP2B.
Warga Cokrodiningratan belajar mengolah lele menjadi keripik sebagai inovasi pangan sekaligus membuka peluang usaha rumahan.
Pesawat tempur F-16 milik Angkatan Udara AS jatuh saat hendak mendarat di Pangkalan Udara Spangdahlem, Jerman. Pilot selamat.
KPK menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan korupsi mafia tanah ATR/BPN yang bermula dari OTT kasus HGB Summarecon.
Anggota Komisi C DPRD Bantul Yuliana Tumonglo meminta Pemkab memperbanyak embung dan memperluas jaringan PDAM untuk mengatasi kekeringan.