Advertisement

Viral Ayam Goreng Widuran Ternyata Non Halal Setelah Beroperasi Sejak 1973, Berikut Sejarahnya

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Viral Ayam Goreng Widuran Ternyata Non Halal Setelah Beroperasi Sejak 1973, Berikut Sejarahnya Ayam Goreng Widuran Solo.ist - fb

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Heboh di media sosial Ayam Goreng Widuran di Kota Solo ternyata dimasak dengan bahan yang tidak halal. Beberapa konsumen juga menuliskan pengalaman di Google Review, mereka merasa terjebak dan dibohongi karena di warung makan itu tidak dicantumi tulisan non halal.

Teguh Budianyo, salah seorang lokal guide menulis pengalamannya saat singgah di warung Ayam Goreng Widuran Solo sekitar empat bulan lalu. Dia menulis di Google Review bahwa penjual tidak jujur. Awalnya, dia terlanjur pesan ayam 1 ekor. Saat itu, ia datang menggunakan plat mobil luar kota Solo dan seluruh keluarga berhijab namun tidak diinfokan makanan di sana non halal.

Advertisement

"Awal datang sudah curiga karena tamu yang lain menatap ke kami, langsung cek google review, terus tanya karyawan yang mau goreng ayam, dan jreng !!! ternyata NON HALAL, seketika saya langsung batalkan pesanan," tulisnya dikutip Sabtu (24/5/2025).

BACA JUGA: Makanan Khas Indonesia Ini Terkenal di Negara Lain, Ada Rendang hingga Sambal

Tidak hanya Teguh, pengalaman yang sama juga dialami Yuyun Novita. Dia menulis catatan di Google Review terkait Ayam Goreng Widuran Solo. "Jujur rasanya emang enak aku sama suami sampe girang banget saking senengnya nemu ayam kampung tapi rasanya bisa seenak ini," tulisnya dikutip Jumat.

"Sempet beli di bawa pulang tapi rasanya engga seenak kalau makan di tempat. Kremesnya pun beda ya sepertinya yang di makan di tempat dan yang di bawa pulang. Sempet beberapa kali beli kremesnya untuk lauk anak di rumah," tulisnya.

"Dan yang bikin shock ternyata makanan di sini engga halal. Padahal saya makan disana memakai hijab. Kenapa pegawainya tidak ada yg memberi tahu saya???? Jika memang disitu makanannya tidak halal harusnya ditulisin dong “non halal” atau mungkin jika ada pembeli yg memakai hijab datang kesana pegawainya memberi tahu," katanya.

"Untuk pihak warung tolong dong edukasi ke pembeli yg muslim (terutama yg kesitu memakai jilbab sudah pasti muslim ya) kalau disitu non halal. Atau kalo males konfirmasi tulisin dong di restonya “NON HALAL”. Jadi kita sebagai pembeli tidak merasa ditipu," tulis Yuyun.

Bisa Digugat

Advokat Komardin dalam akun TikToknya @advokat_progresif menilai apa yang dilakukan pemilik Warung Ayam Goreng Widuran Solo dinilai melanggar UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah No 13/2019 tentang Produk Halal.

Menurutnya, UU tersebut mewajibkan semua pelaku usaha untuk mencantumkan produknya halal ataupun non halal. "Jadi menurut saya sangat aneh, Ayam Goreng Widuran yang digemari banyak orang tidak mencantumkan label non halal. Baru bulan-bulan ini mencantumkan non halal, itu tidak fair," katanya.

Oleh karenanya, sambung Komardin, dengan UU No. 33/2014 masyarakat bisa mengajukan tuntutan kepada negara untuk menindak Ayam Goreng Widuran yang tidak fair dan tidak mematuhi ketentuan UU. "Apalagi mayoritas pembeli itu berhijab atau berjilbab, jelas itu tidak benar. Jualan seperti inilah yang layak ditindak dan dimintain ganti rugi," katanya.

BACA JUGA: Kondisi Sate Klathak Pak Pong Saat Libur Lebaran 2025, Siapkan 1.500 Porsi


Jawaban Managemen

Menjawab masalah tersebut, melalui akun Instagramnya @ayamgorengwiduransolo,
Ayam Goreng Widuran menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran atas kegaduhan
yang beredar di media sosial belakangan ini.

"Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami. Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik. Hormat kami," tulis Manajemen Ayam Goreng Widuran.


Sejarah Ayam Goreng Widuran Solo

Kota Solo menjadi salah satu kota di Indonesia yang terkenal dengan berbagai masakan yang ngangeni, enak di lidah dan ramah di kantong. Salah satunya Warung Makan Ayam Goreng Widuran di Solo ini.

Ayam Goreng Widuran ini terletak di jalan Sutan Syahrir No.71, Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Dalam plakat di warungnya, Ayam goreng ini berdiri sejak 1973. Diproduksi secara tradisional dengan bumbu-bumbu asli Indonesia, bebas dari bahan pengawet.

Ayam Goreng Widuran dengan taburan bumbu kremesnya yang sangat khas dan berbeda dengan warung lainnya. Rasa kremesnya bahkan disukai dari kalangan anak-anak hingga dewasa.

Sejak 1973, Ayam Goreng Widuran mengklaim menggunakan ayam kampung yang gurih dan nikmat untuk menu sehari-hari. Ayam Goreng Widuran pun menjadi salah satu kuliner legendaris di Solo hingga saat ini.

Untuk satu ekor Ayam Goreng Widuran dihargai Rp130 ribu. Namun untuk perbagian seperti paha, dada hingga rempelo atinya dijual dengan harga berbeda, antara Rp5.000 hingga Rp71.000 per potong. Khusus untuk kremes makan ditempat, dibanderol Rp25.000 per porsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Wapres Gibran Tanam Varietas Inpari 32 di Ngawi

News
| Sabtu, 24 Mei 2025, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul

Wisata
| Jum'at, 16 Mei 2025, 14:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement