Sebelum Mudik, Cek Dulu Aturan Bagasi Kabin Pesawat Terbaru!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Maskapai penerbangan memiliki kebijakan sendiri terkait dengan barang bawaan yang bisa dibawah di kabin. Bagi Anda yang akan mudik Lebaran, ada baiknya simak informasi ini agar perjalanan Anda menjadi nyaman.
Indonesia AirAsia mengimbau para penumpang untuk mengetahui aturan bagasi kabin pesawat sebelum mudik Lebaran 2024. Head of Government Relations and Corporate Communication Indonesia AirAsia, Eddy Krismeidi mengatakan momen mudik Lebaran terjadi pada periode 3-18 April 2024. “Indonesia AirAsia kembali mengingatkan para penumpang untuk mematuhi ketentuan bagasi kabin yang hanya bisa membawa tas atau barang bawaan dengan berat maksimal 7 kg saja per orang," katanya dalam siaran pers, dikutip Sabtu (23/3/2024).
Advertisement
Dia menuturkan jika barang bawaan melebihi dari berat yang ditentukan, penumpang dianjurkan untuk memasukkannya ke dalam bagasi terdaftar melalui konter check in di bndara keberangkatan. Adapun, biaya bagasi tambahan akan disesuaikan dengan kelebihan berat bawaan. Menurut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. PM 30/2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara menentukan bahwa bagasi kabin untuk pesawat jet dan pesawat propeller di atas 30 tempat duduk dengan berat 7 kilogram serta barang pribadi dengan ukuran, berat dan jenis sesuai dengan ketentuan maskapai.
Baca Juga
Tips Tetap Nyaman Saat Perjalanan Panjang Penerbangan
Viral Video Penumpang Merokok di Pesawat, Bisa Didenda Rp2,5 Miliar
Pesawat Terbakar karena Powerbank, Begini Aturan Bawanya
Eddy menambahkan Indonesia AirAsia pun patuh dan tunduk pada peraturan yang telah ditetapkan tersebut. Hal ini juga akan berdampak pada keamanan dan kenyamanan penumpang selama penerbangan, dimana proses pemeriksaan keamanan akan lebih cepat, penumpang akan mendapatkan ekstra ruangan untuk penyimpanan serta jam keberangkatan yang tepat waktu.
Berat total barang bawaan maksimal 7 kg Kombinasi 1 tas atau barang bawaan + 1 tas kecil = maksimal 7 kg Untuk tas atau barang bawaan pertama memiliki ukuran 56 cm x 23 cm x 36 cm Untuk tas kecil tidak boleh melebihi ukuran 40 cm x 30 cm x 10 cm Petugas akan melakukan pengecekan setiap bagasi kabin yang dibawa oleh penumpang saat keberangkatan untuk memastikan tas atau barang bawaan tidak melebihi berat maksimal yang telah ditentukan.
Adapun, bagi penumpang yang memiliki kelebihan berat barang bawaan tetapi tetap ingin memasukkan ke dalam kabin, Indonesia AirAsia memberikan opsi tambah produk add on 7 kg Xtra Carry-On dengan berat keseluruhan barang bawaan maksimal 14 kg. Xtra Carry-On bisa didapatkan dengan melakukan pembelian langsung bersamaan dengan tiket pesawat melalui aplikasi AirAsia MOVE (dahulu AirAsia Superapp) dan situs airasia.com. Xtra Carry-On memiliki persediaan terbatas dan hanya berlaku di penerbangan rute Internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
- Heroe-Pena Optimistis Kantongi 40 Persen Kemenangan
Advertisement
Advertisement