Prabowo Minta Hilirisasi IWIP Tak Abaikan Lingkungan, Air dan Udara Jadi Perhatian
Presiden Prabowo meminta pengembangan hilirisasi di IWIP tetap memperhatikan lingkungan, termasuk kualitas air, udara, keselamatan, dan pengelolaan limbah.
Bendera Merah Putih - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul, DIY, menyerukan kepada masyarakat dan instansi pemerintah atau swasta untuk mengibarkan bendera merah putih sejak awal Agustus 2023, guna memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan RI.
BACA JUGA: Badan Kesbangpol Kulonprogo Bagi-Bagi Bendera Merah Putih
"Diserukan kepada kalangan masyarakat, instansi pemerintah atau swasta untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan terhitung mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus 2023," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budi Rahardjo dalam Surat Edaran tentang pedoman pelaksanaan peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Bantul, Kamis (3/8/2023).
Pemkab Bantul juga mengimbau kepala organisasi perangkat daerah (OPD), BUMN, BUMD, camat, dan lurah untuk membuat dan memasang spanduk peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan, sesuai logo yang ditetapkan dalam Surat Kementerian Sekretariat Negara tertanggal 13 Juni 2023 tentang penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Kemerdekaan RI.
Tema utama Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI yaitu "Terus Melaju untuk Indonesia Maju", sementara logo dibagi tiga bagian, yaitu background warna merah, kemudian angka "78" dengan warna putih, dan tulisan tema tersebut dengan warna putih.
"Tema dan logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI tersebut agar dapat dimasyarakatkan dengan memperbanyak sampai dengan tingkat pedukuhan, dan rukun tetangga (RT) dengan pembuatan spanduk," katanya.
Surat Edaran Sekda Bantul juga menginstruksikan agar pengukuhan pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) Kabupaten Bantul pada Selasa (15/8) malam di masing-masing kantor kecamatan se-Bantul.
Sedangkan kegiatan malam tirakatan agar dilaksanakan pada Rabu (16/8) malam, atau waktunya disesuaikan dengan kondisi setempat.
"Diupayakan agar pelaksanaan sampai tingkat pedukuhan dan RT, sesuai dengan tradisi, serta sedapat mungkin diisi dengan hikmah perjuangan Pahlawan dalam merebut dan mempertahankan Kemerdekaan, sehingga dapat menggugah kesadaran masyarakat dalam mengisi kemerdekaan dengan pembangunan," demikian surat edaran tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo meminta pengembangan hilirisasi di IWIP tetap memperhatikan lingkungan, termasuk kualitas air, udara, keselamatan, dan pengelolaan limbah.
Sebanyak 45 warga binaan berisiko tinggi dari Jawa Timur dipindahkan ke Nusakambangan, termasuk tiga warga binaan kasus narkoba dari Lapas Madiun.
Cahya Supriadi antusias menghadapi mantan klubnya, Persija Jakarta. PSIM Jogja membidik kemenangan di Stadion Sultan Agung pada 10 Oktober 2026.
Pemkab Bantul menjadwalkan pelantikan lurah terpilih hasil Pilur serentak pada 5 November 2026. DPMKal belum menerima sanggahan hasil pemilihan.
Menkeu Suahasil Nazara menjelaskan defisit APBN Rp319 triliun per September 2026 sesuai desain anggaran dan masih dalam koridor proyeksi pemerintah.
Raperda RPPLH Sleman 2026–2056 memuat tujuh isu lingkungan, mulai dari penurunan kuantitas air hingga peningkatan emisi gas rumah kaca.