Modal Asing Masuk Rp19,02 Triliun, Rupiah Menguat Usai BI Rate Naik
Bank Indonesia mencatat aliran modal asing Rp19,02 triliun pasca kenaikan BI Rate. Rupiah menguat ke Rp17.865 didukung inflow SBN dan SRBI.
Twitter: @The1975
Harianjogja.com, KUALALUMPUR—Kepolisian Malaysia mulai menyelidiki aksi ciuman sesama jenis pada konser The 1975 yang dilakukan vokalis dan pemain bas grup band asal Inggris tersebut di Festival Good Vibes 2023 pada Jumat (21/7) malam.
BACA JUGA: Pro dan Kontra Hubungan Sejenis di Singapura Memanas
Kepala Polisi Selangor Hussein Omar Khan dalam pernyataan pada Sabtu (22/7/2023) mengatakan Polsek Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) telah menerima tiga laporan tentang insiden perilaku dan pernyataan yang sangat biadab oleh personel The 1975 di festival tersebut.
Insiden yang terjadi dalam konser itu, kata dia, telah melukai perasaan masyarakat Malaysia dan meremehkan hukum di negara tersebut.
Ia mengatakan Kepolisian Malaysia mendukung penuh keputusan Kementerian Komunikasi dan Digital Malaysia (KKD) dan Dewan Kota Sepang untuk menghentikan festival tersebut demi keamanan.
Penyelidikan kepolisian telah dimulai dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat.
Mewakili KKD, Panitia Aplikasi untuk Pembuatan Film Asing dan Pertunjukan Artis Asing (JK-PUSPAL) mengatakan telah mengajukan laporan polisi terhadap artis dan penyelenggara festival tersebut atas kelalaian dan ketidakpatuhan pada ketentuan yang berlaku.
KKD memasukkan The 1975 ke dalam daftar hitam artis yang dilarang menggelar pentas di Malaysia.
Aksi ciuman sesama jenis di atas panggung tersebut dianggap sebagai penghinaan, tidak menghormati hukum negara dan merusak moral masyarakat Malaysia.
Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Fahmi Fadzil mengatakan telah memanggil Future Sound Asia selaku promotor festival tersebut.
Ia menegaskan tidak ada kompromi terhadap pihak manapun yang menantang, meremehkan dan melanggar undang-undang Malaysia.
Fahmi juga mengatakan telah memerintahkan pembatalan festival yang semula akan digelar hingga Minggu (23/7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bank Indonesia mencatat aliran modal asing Rp19,02 triliun pasca kenaikan BI Rate. Rupiah menguat ke Rp17.865 didukung inflow SBN dan SRBI.
PMII DIY mendorong mahasiswa memperkuat analisis kebijakan publik agar gerakan kampus lebih strategis dan berdampak bagi masyarakat.
PPDB Jogja 2026 disorot DPRD Kota Yogyakarta. Disdikpora diminta menutup celah titip KK dan memperkuat verifikasi data kependudukan.
Ekonomi Batang tumbuh 7,74% pada 2025, lampaui nasional. Bupati Faiz raih penghargaan bergengsi.
AS vs Paraguay di Piala Dunia 2026 Grup D, simak jadwal, prediksi skor, dan susunan pemain terbaru.
Rupiah melemah dan IHSG turun, ekonom UKDW sebut kepercayaan investor menurun dan ancam ekonomi nasional.