Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand, Ini Link Live Streaming
Final FIFA ASEAN Cup 2026 mempertemukan Indonesia vs Thailand. Simak prediksi line up, jadwal dan link live streaming pukul 20.00 WIB.
Ilustrasi membaca buku/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Menghabiskan waktu sendiri tanpa ditemani siapapun atau disebut juga me time, seringkali dilakukan para introvert untuk mengumpulkan energi mereka. Misalnya dengan rebahan seharian di kasur, baca buku, jalan-jalan di taman, dan masih banyak lagi. Namun bukan berarti para extrovert tidak bisa melakukannya.
Melakukan me time dapat memberi waktu untuk mengenal diri lebih dalam, selain itu membantu mengurangi stres dengan bersantai, bahkan dapat meningkatkan konsentrasi serta membuat lebih produktif.
Selain aktivitas me time yang sudah disebutkan sebelumnya ada pula aktivitas lain yang bisa kamu lakukan, berikut rekomendasinya:
Mengelilingi Jogja dengan Trans Jogja bisa jadi pilihan aktivitas me time buat kamu yang mager membawa kendaraan pribadi. Kamu bisa berhenti di tempat wisata populer seperti Kawasan Malioboro, Taman Sari, kebun binatang Gembira Loka, Prambanan, dan masih banyak lagi. Selain kamu tidak lelah membawa kendaraan kamu juga jadi lebih hemat karena hanya perlu membayar sebesar Rp3.600 saja.
Merenung atau bengong jadi salah satu aktivitas me time yang paling digemari. Tempat dengan pemandangan yang ciamik dan tidak terlalu ramai sering menjadi pilihan, kamu bisa menghabiskan me time di menikmati angin dan deburan ombak di Pantai cangkring atau Pantai Glagah.
Baca juga: Catat! Ini Wisata Tersembunyi di Kaliurang yang Layak Dikunjungi
Menepi di wilayah barat Jogja seperti di Omah Minggir atau Mahaloka Paradise bila ingin menikmati hijaunya karpet alami dari jajaran sawah. Merasakan udara dingin di kawasan kaliurang di plunyon kalikuning atau duduk santai di Kopi Merapi.
Buat kamu yang gemar mengulik dunia fotografi atau mengoleksi foto-foto estetik, hunting foto atau melakukan self photo studio bisa jadi opsi aktivitas me time kamu.
Teruntuk hunting foto, kamu bisa berkeliling ke daerah Kotagede, menjelajah gang-gang sekitar wilayah Nejron Benteng atau Kampung Lempuyangan, bisa pula ikut jelajah tempat bernilai sejarah lewat Jogja Walking Tour.
Sementara buat kamu yang ingin menambah koleksi foto pribadi namun tak cukup percaya diri ke studio foto, kamu bisa banget bergaya sebebas dan sebanyak mungkin di photo booth seperti Pictple yang ada di JRNY Coffee & Records atau Photomatics yang berada di JNM Bloc.
Rutinitas yang padat membuatmu tak punya waktu untuk merawat diri, efek dari kelelahan. Sekadar rajin mandi atau rutin menggunakan skincare saja belum cukup untuk mendapat hasil yang maksimal.
Maka dari itu waktu me time ini bisa kamu gunakan untuk merawat diri entah merapikan tatanan rambut di salon, merapikan dan mempercantik kuku dengan manikur dan pedikur, bisa pula mengatasi bekas-bekas jerawat yang membandel.
Berikut beberapa rekomendasi yang bisa kamu coba
- Mani Pedi atau spa di Bunda Ummar Salon: Jalan Kranji No.4a, Randuguang, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta
- Nail Art di Rays Beauty Bar: Jalan Nologaten, Nologaten, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
- Facial di Naavagreen: Jalan Komp. Colombo Jl. Cenderawasih No.5, Mrican, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Final FIFA ASEAN Cup 2026 mempertemukan Indonesia vs Thailand. Simak prediksi line up, jadwal dan link live streaming pukul 20.00 WIB.
Pilihan 10 mobil bekas di bawah Rp100 juta pada 2026, mulai Avanza hingga Karimun Wagon R, beserta estimasi harga dan tips membeli.
Menpar Widiyanti Putri Wardhana menilai kekayaan wastra Nusantara berpotensi memperkuat modest fashion sekaligus mendorong wisata belanja Indonesia.
Ratusan kilogram cabai merah keriting siap panen dicuri di Pantai Samas, Bantul. Petani diperkirakan merugi jutaan rupiah.
Polri mencatat 371 laporan kasus karhutla hingga 13 Oktober 2026, dengan 223 tersangka perorangan, sembilan korporasi, dan 30.758 hektare lahan terbakar.
RUU Perubahan Iklim ditargetkan rampung pada 2027 untuk memberi kepastian hukum bagi investor dan mendukung kebutuhan investasi iklim Indonesia.